Simalungun (MI)
Mantan Kepala Kantor Pelayanan Izin Terpadu (PIT) Kabupaten Simalungun Drs M Ismael Parenus Sinaga MSi menolak dilantik sebagai Camat Haranggaol.
Penolakan itu dilakukannya, pada pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan, baru-baru ini di ruang Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.
Pelantikan dan mutasi merupakan hal yang wajar dan diharapkan kepada seluruh PNS untuk lebih dewasa dan bijak menyikapi setiap rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simlaungun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, melalui Kabid Pengembangan dan pemberdayaan Pegawai Negeri Sipil, Frans Saragih SSTP saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Frans Saragih mengatakan, Ismael P Sinaga tertera dalam Daftar Lampiran Keputusan Bupati Simalungun Nomor : 821/2586/BKD/2011 tanggal 8 April 2011. Namun karena sesuatu hal,ia menolak untuk dilantik