Sukses Ungkap Jaringan Ganja
|
INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil membongkar jaringan narkoba di wilayah kabupaten Indramayu kemarin. Kedua pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja itu berhasil dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Indramayu di kediamannya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 kg ganja serta satu paket sabusabu. Kedua pelaku itu diketahui bernama Hayatullah Islami alias Yayat,28,warga Desa Pekandangan Jaya RT 09/11,Kecamatan Indramayu dan Darna alias Bogel, 26, warga Desa Cidempet RT 14/03,Kecamatan Arahan,Kabupaten Indramayu. Saat ini, kedua tersangka telah diperiksa di Polres Indramayu untuk mengembangkan peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan mengatakan bahwa penangkapan para pelaku pengedar narkoba ini atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas.Dari informasi itu, Satuan Narkoba Polres Indramayu langsung melakukan pengintaian dan menangkap pelaku di kediamannya. Kapolres menjelaskan bahwa maraknya peredaran ganja di wilayah hukumnya telah menjadi perhatian Polres Indramayu untuk melakukan pengembangan atas penangkapan kedua tersangka. “Kami prihatin karena peredaran narkoba di kalangan masyarakat Indramayu masih cukup tinggi.Terlebih, diketahui masih banyak masyarakat Indramayu yang mengonsumsi narkoba,”kata Kapolres Rudi. Dalam pengembangan penangkapan kedua tersangka, polisi masih terus memburu para pelaku lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. “Kedua tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tandasnya. tomi indra |