Mantan Sekda Jadi
Rabu, 6 April 2011
"Penahanan terhadap Ar tergantung penyidik. Jika tidak kooperatif, Ar dapat ditahan," kata Kapolresta Tanjung Pinang AKBP Suhendri, Rabu (6/4/2011).
Ar yang saat ini tidak memiliki jabatan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau didampingi tiga pengacaranya saat diperiksa anggota penyidik Unit III Satreskrim Polresta Tanjung Pinang.
Tersangka diperiksa sejak pukul 14.30-18.00 dan hingga berita ini diturunkan dia belum keluar dari ruang pemeriksaan.
Tersangka dilaporkan oleh Nurhasanah, yang mengaku sebagai saudara salah seorang korban pada awal Maret 2011.