Kabupaten Mimika dapat APBN Rp 487 M dari DIPA Pada 28 Satuan Kerja

Minggu, 17 April 20110 komentar


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4ZGVg11ySM_PpX1hTqg27MjmbE4My8_IwBOYikxg_EmGayajcRSkxALiD_B7YAXwb_JELNOz0sHpHIEUju7xnxcerOx3Mxa83KurxsfAz5_Y2ZZZUkxy9vq9IuLwrhBywe8kI1xCNN0c/s1600/klemen-tinal.jpg
Bupati Mimika Klemen Tinal
TIMIKA (Pena Media)
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika tahun ini terhitung pada 7 Maret 2011 lalu menyalurkan dana Anggaran Penggunaan Belanja Nasional (APBN) atas beban Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) kepada 28 Satuan Kerja (Satker) Vertikal.

Kepala KPPN Timika, Sri Hartama mengatakan sekarang ini beban DIPA tahun 2011 yang akan disalurkan ke masing-masing Satker vertical besarnya mencapai Rp 487 miliar lebih atau tepatnya Rp 478.482.995.000,-. Itu belum termasuk kenaikan gaji 10 persen yang sudah diputuskan dari pusat.

“Kita sudah menyerahkan DIPA pada tanggal 31 Desember 2010, dengan tahun anggaran dimulai 1 Januri sampai tanggal 31 Desember,” terang Sri Hartama kepada Radar Timika belum lama ini.

Penyaluran dana APBN atas beban DIPA tersebut, menurutnya untuk keperluan masing-masing satker yang masuk dalam lingkup KPPN Timika. Kegiatannya berdasarkan tugas pokok satker, baik itu gaji pegawai, belanja barang, belanja modal, maupun bantuan sosial yang tertulis di masing-masing DIPA satker.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website