Kejatisu Pangil Kadis Hub Sumut

Selasa, 19 April 20110 komentar

Medan (MI)
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara diduga menerima Rp300juta / bulan dari pungutan liar (Pungli) di jembatan timbang Sibolangit, dan sejumlah uang itu digunakan untuk memperkaya diri dan oknum-oknum tertentu yang berada didalamnya. Selasa (19/04/2011)

Dalam hal itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Razali guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini bukan panggilan pertama, sebelumnya ketika dipanggil, Razali berhalangan datang karena sakit mendadak dan harus diterbangkan ke Penang," Kata Kabag Humas Kejaksaan Tinggi Sumut, Edi Irsan, Selasa (19/04/2011) diruangan kerjanya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website