DPRD Tunda Rapat dengan Pemkab Tapteng dan PT Nauli Sawit

Jumat, 21 Januari 20110 komentar


Medan, Komisi A, DPRD Sumatera Utara terpaksa menunda rapat dengar pendapat dengan Pemkab Tapteng, PT Nauli Sawit, Polres Tapteng menyusul LSM yang melaporkan dugaan pelanggaran HAM tidak hadir, Selasa ( 18/1). Sebelum rapat ditunda, Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara Hasbullah Hadi menegaskan terkait dugaan pelanggaran HAM itu, yang mengadu ke DPRD Sumatera Utara bukan si Salomo dan Nardi. Ada LSM yang mengadu ke DPRD Sumatera Utara. Namun LSM itu kita undang, namun tidak hadir untuk memenuhi undangan DPRD Sumatera Utara. Kita tutup saja rapat ini dan kita tunda hingga akhir pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tapteng,"tegas Hasbullah.

Terkait persoalan konflik tanah antara PT Nauli Sawit dengan masyarakat, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patinegara menjelaskan pembelian lahan eks transmigrasi itu secara renteng oleh PT Nauli Sawit." Kami hanya melihat kasus pidana dari persoalan itu,"tegas Dicky. Selanjutnya Dicky menyatakan dirinya siap bekerja secara prosedural, proporsional dan profesional."Saya bekerja secara proporsional dan profesional dan sesuai dengan prosedural dan bukti-bukti." Sejauh ini, masing-masing pihak bisa memahami. Persoalan PT Nauli Sawit dengan masyarakat tinggal menunggu waktu saja agar selesai secara yuridis,"tegasnya lagi.( barat )
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website