Kabag Humas PTPN IV Kami Juga Korban

Senin, 28 Maret 20160 komentar

 
 Medan (OPM)
Kepala Bagian Humas PTPN IV,Syahrul Aman Siregar menegaskan tidak ada bayaran apapun baik dalam bentuk barang maupun uang dalam proses penerimaan karyawan di instansi itu.

"Jadi jika ada peserta seleksi yang memberi uang akan dikeluarkan, meskipun ketahuan ketika yang bersangkutan sudah menjadi karyawan PTPN IV," kata Syahrul saat dikonfirmasi wartawan usai rapat dengar pendapat dengan komisi A DPRD Sumut di gedung dewan, Kamis (24/3).

Bahkan,lanjutnya kami telah membuat surat pemberitahuan kepada masyarakat bahwasanya PTPN IV belum ada melakukan penerimaan karyawan baru diberbagai koran harian di Medan." Kami juga korban Endah Yuliastuti", tegasnya.

Pernyataan itu dilontarkannya menyikapi nama PTPN IV yang terbawa-bawa dalam kasus penipuan penerimaan karyawan di instansi itu baru-baru ini.

Dalam kasus yang dilaporkan 97 korban dengan kerugian Rp26 Miliar tersebut telah menjebloskan Endah Yuliastuti kedalam sel tahanan LP Tanjung Gusta.

Kasus penipuan Endah tersebut dibahas di Komisi A dengan menghadirkan pihak manajemen PTPN IV, Polda Sumut, Polres Siantar Polres Sumalungun , Kodam I BB dan kuasa hukum Tiurmin, Salomo Firdaus Tarigan SH.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A Rony Renaldo Situmorang itu juga menghadirkan putera Tiurmin, Oloan Purba dan perwakilan dari 97 korban penipuan penerimaan pegawai PTPN IV.

Kasus itu sendiri turut menyeret nama institusi TNI, dimana salah seorang oknum anggotanya Kapten Prima Wahyudi diduga ikut bersama dengan Endah meyakinkan para korban, bahkan menjadi pembimbing dalam sesi pelatihan untuk calon pegawai tersebut, di Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Jalan Pancing Medan.

Menyikapi persoalan ini pimpinan rapat menyatakan DPRD Sumut masih sebatas mempelajari kasus tersebut dari paparan para korban, saksi-saksi serta institusi terkait termasuk PTPN IV.(ndo)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website