Serdang Bedagai (OPM)
Sungguh malang nasib sintua
gereja pentakosta indonesia Parlin hutabarat usia 50 tahun warga dusun 5
desa naga kisar kecamatan pantai cermin kabupaten serdang bedagai
korban anarkis, yang dilakukan sekelompok massa yang beramai-ramai
mendatangi kediaman rumah parlin hutabarat, hari rabu 24 february 2016sekitar jam 20:00 wib
malam hari massa itu langsung menyerang dan melempari rumah pak parlin
hutabarat.keluarga pak parlin yang berada didalam rumah ketakutan saat
itu, bingung dan panik timbul dipikiran pak parlin beserta anak dan
istrinya yang berada didalam rumah,timbul teriakan dari luar rumah dari
sekelompok massa dengan nada bakar,bakar,bakar rumahnya.pak parlin dan
keluarganya semakin kebingungan istri dan anaknyapun menangis dengan
rasa ketakutan.petugas kepolisian dari polsek pantai cermin datang
mengamankan situasi kerumunan masyarakat yang ramai saat itu,polisi
membawa pak parlin hutabarat masuk kemobil untuk mengambil keterangan
tentang kejadian yang menimpahnya.tiba-tiba polisi juga menjemput pak j
tobing pensiunan dari dinas perhubungan sumatera utara yang berpangkat
terakhir tiga melati dari kediamannya dibelakang pabrik aguafarm pantai
cermin untuk memberikan keterangan sebagai saksi dikantor polisi polsek
pantai cermin.pak j tobing pensiunan dinas perhubungan sumatera utara
itu langsung dibawa masuk kemobil bersamaan dengan polisi menuju polsek
pantai cermin malam itu.sekitar pukul 21:00 wib
menantu dan anak kandung pak j tobing kebingungan melihat rumah
kediamannya tidak ada orangtuanya pak j tobing.anak kandung pak j tobing
yaitu frans tobing wartawan media sangmerahputihonlines com.
kebingungan melihat rumahnya kosong tampa ada bapak kandungnya.frans
menelphon abangnya yang bernama dio suyanto tobing pekerjaan wartawan
media online dari mediaokebung.com dimedan.dio tobing langsung berangkat dari medan menuju polsek pantai cermin malam itu sekitar pukul 21:30wib.ditengah
jalan frans menelphon bahwa dipolsek pantai cermin sudah ramai massa
yang berkumpul menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.frans masuk
kekantor polisi dan menjumpai bahwa bapak kandungnya pak j tobing dan
pak parlin hutabarat lagi diminta keterangan didalam
Kantor
polsek pantai cermin.pak parlin hutabarat dan kelima saksi kerusuhan
menandatangani perjanjian.saksi dari masyarakat yang hadir dikantor
polisi yaitu bolas simbolon,pak nobel silitonga,lamro simbolon dan
miston sinaga diproses polisi.turut hadir saat itu aparat desa yaitu
kepala desa M hasugian,sekdes ahmad,kaur desa R sitanggang,kadus B
sianturi dan kapolsek pantai cermin mengetahui keterangan kejadian
itu.surat perjanjianpun dibuat untuk meredam kerusuhan supaya jangan
terjadi lagi,lalu masyarakatpun, pulang dari kantor polisi.sekitar
pukul24:00 wib dio beserta team wartawan online media okebung.com tiba
dipolsek pantai cermin dan menjumpai petugas polisi yang berjaga malam
yaitu pak sianturi dan 1 orang temannya diruangan spkt.perkataan polisi
yang piket malam membenarkan dan berjanji akan mengadakan
pendekatan/perdamaian serta memproses siapa saja yang melakukan
pengrusakan rumah pak parlin hutabarat tersebut.sampai saat ini 27 february 2016 menjelang
4 hari pihak kepolisian belum juga mengadakan perdamaian didesa naga
kisar tersebut,pak parlin hutabarat dan keluarganya tidak lagi tinggal
dirumahnya dinaga kisar,sementara pak parlin hutabarat menumpang
menginap dirumah kerabatnya yang jauh dari desa naga kisar dikarenakan
takut ada aksi massa lagi sebelum pihak berwajib menuntaskan kasus
itu.dio suyanto tobing dan team wartawan mediaokebung.com berharap
agar pihak kepolisian dengan cepat dan tepat menegakkan keadilan
menangkap para pelaku pengrusakan rumah pak parlin hutabarat tersebut.(jon)