Rumah keluarga wartawan dimassa di wikayah hukum Polsek Pantai Cermin

Sabtu, 27 Februari 20160 komentar

 Image result for PERUSAKAN RUMAH
Serdang Bedagai (OPM)
Sungguh malang nasib sintua gereja pentakosta indonesia Parlin hutabarat usia 50 tahun warga dusun 5 desa naga kisar kecamatan pantai cermin kabupaten serdang bedagai korban anarkis, yang dilakukan sekelompok massa yang beramai-ramai mendatangi kediaman rumah parlin hutabarat, hari rabu 24 february 2016sekitar jam 20:00 wib malam hari massa itu langsung menyerang  dan melempari rumah pak parlin hutabarat.keluarga pak parlin yang berada didalam rumah ketakutan saat itu, bingung dan panik timbul dipikiran pak parlin beserta anak dan istrinya yang berada didalam rumah,timbul teriakan dari luar rumah dari sekelompok massa dengan nada bakar,bakar,bakar rumahnya.pak parlin dan keluarganya semakin kebingungan istri dan anaknyapun menangis dengan rasa ketakutan.petugas kepolisian dari polsek pantai cermin datang mengamankan situasi kerumunan masyarakat yang ramai saat itu,polisi membawa pak parlin hutabarat masuk kemobil untuk mengambil keterangan tentang kejadian yang menimpahnya.tiba-tiba polisi juga menjemput pak j tobing pensiunan dari dinas perhubungan sumatera utara yang berpangkat terakhir tiga melati dari kediamannya dibelakang pabrik aguafarm pantai cermin untuk memberikan keterangan sebagai saksi dikantor polisi polsek pantai cermin.pak j tobing pensiunan dinas perhubungan sumatera utara itu langsung dibawa masuk kemobil bersamaan dengan polisi menuju polsek pantai cermin malam itu.sekitar pukul 21:00 wib menantu dan anak kandung pak j tobing kebingungan melihat rumah kediamannya tidak ada orangtuanya pak j tobing.anak kandung pak j tobing yaitu frans tobing wartawan media sangmerahputihonlines com. kebingungan melihat rumahnya kosong tampa ada bapak kandungnya.frans menelphon abangnya yang bernama dio suyanto tobing pekerjaan wartawan media online dari mediaokebung.com dimedan.dio tobing langsung berangkat dari medan menuju polsek pantai cermin malam itu sekitar pukul 21:30wib.ditengah jalan frans menelphon bahwa dipolsek pantai cermin sudah ramai massa yang berkumpul menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.frans masuk kekantor polisi dan menjumpai bahwa bapak kandungnya  pak j tobing dan pak parlin hutabarat lagi diminta keterangan didalam
Kantor polsek pantai cermin.pak parlin hutabarat dan kelima saksi kerusuhan menandatangani perjanjian.saksi dari masyarakat yang hadir dikantor polisi yaitu bolas simbolon,pak nobel silitonga,lamro simbolon dan miston sinaga diproses polisi.turut hadir saat itu aparat desa yaitu kepala desa M hasugian,sekdes ahmad,kaur desa R sitanggang,kadus B sianturi dan kapolsek pantai cermin mengetahui  keterangan kejadian itu.surat perjanjianpun dibuat untuk meredam kerusuhan supaya jangan terjadi lagi,lalu masyarakatpun, pulang dari kantor polisi.sekitar pukul24:00 wib dio beserta team wartawan  online media okebung.com tiba dipolsek pantai cermin dan menjumpai petugas polisi yang berjaga malam yaitu pak sianturi dan 1 orang temannya diruangan spkt.perkataan polisi yang piket malam membenarkan dan berjanji akan mengadakan pendekatan/perdamaian serta memproses siapa saja yang melakukan pengrusakan rumah pak parlin hutabarat tersebut.sampai saat ini 27 february 2016 menjelang 4 hari pihak kepolisian belum juga mengadakan perdamaian didesa naga kisar tersebut,pak parlin hutabarat dan keluarganya tidak lagi tinggal dirumahnya dinaga kisar,sementara pak parlin hutabarat menumpang menginap dirumah kerabatnya yang jauh dari desa naga kisar dikarenakan takut ada aksi massa lagi sebelum pihak berwajib menuntaskan kasus itu.dio suyanto tobing  dan team wartawan mediaokebung.com berharap agar pihak kepolisian dengan cepat dan tepat menegakkan keadilan menangkap para pelaku pengrusakan rumah pak parlin hutabarat tersebut.(jon)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website