
Medan (OPM)
Petugas Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Poldasu mengamankan 32 terduga preman dari kawasan Amplas dan Belawan, Kamis (21/1). Diduga 32 pemuda yang diamankan itu kerap meresahkan masyarakat dengan melakukan pungutan liar (Pungli) dan aksi premanisme terhadap warga, Kamis (21/1).
Kepada wartawan di Mapoldasu, Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Dono Indarto melalui Kasubdit Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu membenarkan, pihaknya melakukan penegakan hukum di kedua kawasan itu karena disebut-sebut para terduga preman tersebut kerap melakukan Pungli terhadap warga. Disebutkan, operasi penertiban itu dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.