Oknum TNI AD terlibat narkoba
Selasa, 27 Oktober 20150 komentar
Jakarta (OPM)
BNN bekerjasama dengan Pomdam Jaya menggagalkan transaksi narkoba yang melibatkan dua oknum TNI AD. Keduanya ditangkap saat transaksi 1.000 pil ekstasi.
Kepala Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi mengatakan penangkapan terjadi di Jalan Bungur 2, Ciracas, Jaktim, Minggu (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Ada 4 orang yang ditangkap, 2 di antaranya oknum TNI AD.
"Jadi kami bekerjasama dengan Denpom Jaya. Ada 4 orang yang ditangkap," ungkap Slamet saat dihubungi, Senin (26/10/2015).
Dua oknum TNI AD yang ditangkap satu merupakan perwira menengah atas nama Letkol Caj Wahid Wahyudi yang berdinas di Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD. Sementara satu lagi adalah Serma Safril Irawan, anggota Koramil Cileungsi.
"Dua yang lainnya sipil. Ardi Fadilah dan Siti Yuningsih, suami istri. Siti ini yang ditangkap duluan," jelas Slamet.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari BNN yang sudah mencurigai adanya jaringan ini. Kemudian BNN menggandeng Pomdam Jaya dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Ini hasil kerjasama BNN dengan Denpom Jaya. Saat ini penyidik BNN dan penyidik Denpom sedang melakukan pemeriksaan bersama untuk pendalaman," tuturnya.
Untuk 2 anggota TNI yang ditangkap, BNN sudah menyerahkannya kepada pihak Denpom Jaya. Para tersangka ditangkap di jalan saat sedang melakukan transaksi 1.000 butir ekstasi. Mengenai tujuan penyebaran narkoba sendiri, penyidik masih melakukan pengembangan.
"Saat ini, yang bersangkutan yang dari TNI sudah diserahkan ke Denpom Jaya," ucap Slamet.
Sementara itu Kadispenad Brigjen Sabrar Fadillah membenarkan mengenai penangkapan ini. Jika 2 oknum yang ditangkap tersebut terbukti bersalah, TNI AD akan menindak tegas.
"Ya benar, memang ada penangkapan. Kalau memang ada kesalahan, tentu akan ada tindakan. Pimpinan TNI AD akan menindak tegas," terang Fadillah saat dihubungi terpisah.
"Saat ini sudah ditangani oleh Pomdam," pungkasnya.