Polsek Patumbak Amankan 62 Kg dari Stasiun Bus Medan Jaya
Rabu, 16 September 20150 komentar
Medan(OPM)
Petugas Polsek Patumbak, Medan, Sumatera Utara mengamankan daun ganja kering sebanyak 62 Kg, dengan seorang tersangka berinisial FR, warga Aceh, Rabu (16/9/2015). Ganja yang dikemas dalam 31 bungkusan itu ditemukan di stasiun bus Medan Jaya, kawasan Amplas.
"Ada 31 bal ganja kering diamankan dari stasiun, diduga semuanya dari Aceh. Masing-masing bal ganja beratnya 2 kilogram," papar Kapolsek Patumbak Wilson Bugner Pasaribu pada wartawan, sesaat lalu didampingi Kanit reskrim, Iptu Fery Husnadi.
Sampaikan Kanit, khusus tersangka FR adalah pemilik 19 bal daun ganja itu. Sementara 12 bal lagi milik teman FR, yang kini masih diburon.
"19 bal ada pemiliknya, ini yang 12 bal lagi masih dicari pemiliknya. Jadi ada sekira 62 Kg ganja total diamankan," kata Kanit.
Dikatakannya, penangkapan berawal dari kecurigaan seorang pelapor yang melihat tersangka membawa koper besar dan ada koper yang tidak diambil pemilik.
"Setelah diamankan seorang tersangka mengaku alan mengedarkan 19 bal ganja kering yang dibawanya ke Pekan Baru. Untuk saat ini 12 bal masih akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kanit (Bar)