Erry Nuradi Jadi Plt Gubsu
Selasa, 11 Agustus 20150 komentar
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), DR Soni Sumarsono, Selasa (11/8) menyerahkan Surat Menteri Dalam Negeri kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Ir HT Erry Nuradi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu.
Dalam surat No. 122.12/4357/SC tertanggal 10 Agustus tahun 2015 itu, Mendagri, Tjahjo Kumolo, menugaskan Wagubsu selaku Plt sekaitan dengan penahanan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho oleh KPK.