Polresta Medan Tetapkan Tersangka Pencurian Ribuan Lampu
Senin, 27 Juli 20150 komentar
Medan(OPM)
Satu orang resmi jadi tersangka dalam kasus pencurian ribuan lampu neon berbagai merek. Sedangkan lima lainnya hanya dijadikan saksi.
“Dari enam orang yang diamankan, satu dijadikan tersangka berinisial CM karena mengetahui kasus pencurian itu.
Sedangkan lainnya hanya saksi dan diminta keterangan sebab tidak mengetahui peristiwa itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Jumat (24/07/2015).
Menurut Aldi, CM merupakan pekerja perusahaan yang menjadi pemasok lampu-lampu tersebut. Diduga, pelaku bekerjasama dengan dua orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mantan Kapolsek Medan Sunggal ini menerangkan, dalam satu kontainer yang kini diamankan di Mapolresta Medan, didapati ribuan lampu berbagai mereka yang hendak dicuri. “Meski jumlahnya banyak, tapi nilainya hanya berkisar Rp 100 jutaan,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus pencurian lampu tersebut dilakukan unit Jahtanras Polresta Medan, Rabu (22/07/2015) petang dari Jalan Pulo Brayan Bengkel.(Var)