Poldasu Paparkan Tangkapan Ratusan Tabung Gas Elpiji Berisi 3 Kg Di Siantar
Sabtu, 06 Juni 20150 komentar
Medan-(OPM)
Petugas Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggrebek sebuah Rumah milik beriniasial BT di kawasan Jalan Rukita Sembiring RT/RW 002/004 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji 3 Kg bersubsidi menjadi 12 Kg ,Sabtu (30/5/2015) sekira pukul 14:00 Wib
Dari lokasi Rumah tersebut petugas kepolisian menyita seratusan unit tabung gas 3 kilogram, dan 12 Kg .selain itu petugas Subdit I/ Indag Poldasu juga mengamankan 1 orang berinisial BT yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelolanya ketika dilakukan penggerebekan tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan pemindahan isi tabung gas 3 Kg bersubsidi ke tabung 12 Kg,non subsidi
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf, didampingi, Wadir Ditkrimsus, AKBP Mardiaz Kusin dan Kasubdit I/Indag, AKBP Frido Situmorang saat memparkan kasus tersebut di Mapoldasu, Rabu (3/6/2015) sore kepada wartawan mengatakan penggrebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait keresahan warga sehubungan dengan adanya dugaan kelangkaan gas elpiji 3 kg di pematang Siantar dan sekitarnya karna adanya penyimpangan penggunaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dengan memindahkan seluruh isinya ke tabung 12 kilogram
Dari Informasi yang sangat berharga itu,selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan disekitar lokasi,ternyata,praktik penyimpangan gas elpiji bersubsidi ke tabung non subsidi bertujuan untuk mendapatkan keuntungan besar sekira Rp 44 ribu dan itu telah dilakukan BT sejak bulan April 2015,"sebut Kombes Pol Helfi
Dikatakannya BT dalam menjalankan usaha gasnya memiliki perizinan dari pemerintah
Pematang Siantar berupa SIUP,TDP untuk usaha perdagangan Sembako,Gas LPG dan HO
namun BT diduga melakukan Pemindahan gas bersubsidi 3 Kg menjadi non subsidi 12 Kg secara ilegal yang sepatutnya tidak boleh dilakukan "katanya seraya menambahkan
Sementara dari lokasi pengerebekan Kombes Pol Helfi menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa 68 tabung gas isi 3 Kg dalam keadaan berisi,127 tabung gas isi 3 Kg dalam keadaan kosong bekas pindahan gas berisi 3 Kg,12 tabung gas isi 12 Kg dalam keadaan berisi hasil pemindahan dari tabung gas 3 Kg dan 16 tabung isi 12 Kg dalam keadaan kosong,untuk stok tabung 12 Kg yang akan diisi gas dari tabung isi 3 Kg.