Anggota DPRD-SU Dilapor Ke Polisi
Selasa, 02 Juni 20150 komentar
Medan (OPM)
Haryati Sari (35) warga Jalan Bunga Asoka Kecamatan Medan Sunggal mendatangi Mapolresta Medan. Ia yang merupakan istri dari anggota Komisi C DPRD Sumut, H Ajie Karim melaporkan kasus penelantaran dan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPRD-SU tersebut, Selasa (2/6) sore.
“Retaknya rumah tangga kami sejak tahun 2011 sudah sering ribut. Dia selama ini sering melakukan pemukulan terhadap saya. Parahnya itu, bulan Mei lalu, saat itu saya mau Shalat Zuhur, lalu tiba-tiba dia (Ajie Karim) marah-marah, saya diludahinya lalu dilemparnya menggunakan gelas,” ujar Haryati saat ditemui di Mapolresta Medan, Selasa (2/6) sore.
Puncaknya keributan adalah, Senin (2/6/2015) pagi, saat itu H Ajie Karim bersama adiknya mendatangi rumahnya dan merusak pintu rumah. “Tadi pagi puncaknya, adiknya Ajie Karim datang mengancam saya. Makanya saya mau buat laporan. Selama ini walaupun sering dipukul, saya takut mau melaporkannya,karna saya mamikirkan anak-anak,"ucapnya
Namun, kedatangan Haryati ke Mapolresta Medan adalah melaporkan kasus penelantaran yang dilakukan terhadap Ajie Karim terhadapnya dan anaknya. “Sementara ini saya hanya melaporkan kasus penelantarannya saja, kalo kasus penganiayaannya kita lihat nanti,” ucapnya seraya bergegas meninggalkan wartawan.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan bahwa pihaknya akan melidik kasus tersebut. “Ya, akan kita laksanakan lidik,” tegasnya.