Spesialis Perampok, Dibekuk Polsek Medan Kota

Rabu, 27 Mei 20150 komentar

 
Spesialis perampok yang kerap beraksi dinihari, dibekuk Polsek Medan Kota, Selasa (19/5). Dari kedua tangan tersangka, disita satu unit kereta (sepeda motor- red) Suzuki Satria FU BK 5019 LV dan satu tas berisi surat-surat.

Kedua tersangka adalah Prasetya Nasution (22) penduduk Jalan HM Yamin, Medan, dan M. Daniel Harja Nasution (23) penduduk Jalan Makmur, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung dalam siaran persnya mengatakan, Prasetya Nasution merupakan residivis dan pernah mendekam dalam tahanan karena kasus penjambretan juga. Saat beraksi, pelaku sengaja memilih waktu dinihari agar tidak terpantau petugas kepolisian.

Mantan Kapolsek Percut Seituan ini melanjutkan, Prasetya Nasution juga termasuk pelaku jambret yang kejam. Sebab tak segan-segan melakukan kekerasan terhadap calon korbannya.

"Sebagai bukti, saat melakukan aksinya terhadap Robert Hutabarat yang melintas di Jalan Sisingamangaraja Simpang Halat bersama istrinya, pelaku memepet dan langsung menarik tas yang disandang istri korban," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung didampingi Kanit Reskrim AKP Azharudin, Rabu (20/5) jam 16.45 Wib.

Namun sambungnya, upaya Prasetya Nasution yang berada di boncengan, mendapat halangan sebab korban melakukan perlawanan. Diduga, kata Ronald, korban langsung menarik paksa tas tersebut mengakibatkan Robert Hutabarat dan istri terjatuh hingga mengalami luka-luka.

Tetapi, sambung Ronald, korban sempat berteriak minta tolong dan personel Reskrim yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) segera melakukan pengejaran. Meski berupaya meloloskan diri, namun beberapa ratus meter berselang kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Hasil pemeriksaan sementara, Prasetya Nasution mengaku baru dua kali beraksi, yakni di Jalan Pandu dan Sisingamangaraja simpang Halat. Saat beraksi kali pertama, tersangka juga bisa dibekuk dan menjalani hukuman penjara. Meski pengakuannya seperti itu, tapi kita yakin bohong. Ke depan kita akan berkoordinasi dengan Polsek lain, diduga sudah berulangkali melakukan aksi yang sama," jabar Ronald.

Prasetya Nasution mengaku hanya dua kali melakukan aksi jambret. "Hanya dua kali bang, di Jalan Pandu dan Sisingamangaraja. Pertama ditangkap dan dihukum enam bulan penjara. Saya baru lima bulan bebas," sebutnya. Sedangkan M.Daniel Harja mengaku diajak Prasetya Nasution dan dijanjikan hasilnya akan dibagi bersama. "Aku diajaknya dan dijanjikan jika berhasil dibagi dua," ujarnya lagi.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website