Harus Ada Islah Antara Gedung Center Point Dengan Mesjid Al Hidayah

Senin, 25 Mei 20150 komentar

 
Medan-(OPM)
Pertemuan kedua belah pihak antara PT.Agra Citra Kharisma ( ACK ) dengan Masyarakat Pribumi Indonesia ( MPI ) yang berseberangan pendapat masih perlu mendapat bimbingan semua pihak yang berkaitan. Pertemuan yang di pimpin ketua Komisi E DPRD - SU Efendi Panjaitan yang di dampingi wakil ketua DPRD - SU H.T Milwan mencoba memberikan trobosan- trobosan agar masalah rambut kusut dalam tepung dapat di selesaikan dengan baik. PT ACK yang di pimpin Dirut Marlon Purba, SH yang di dampingi pengacaranya Faisal dan juga dari kenaziran Masjid Al Hidayah Datuk Ahmad Fauzi mengatakan saat ini atas nama masyarkat yang bermusyawarah dan mufakat orang-orang tua dari masjid tersebut sudah ada kebulatan suara untuk memindahkan masjid tersebut, dan sekarang ini sudah di bangun di jalan Jawa.dalam Rapat Dengar Pendapat Senin (25/05) 2015 di aula gedung DPRD - SU Komisi A dan E untuk memediasi masalah Masjid Al Hidayah di Kelurahan Buntu yang di rubuhkan.

 Menurut  Marlon Purba di hadapan anggota dewan PT.ACK sudah memenuhi  persyaratan yang di minta oleh badan kenaziran pada waktu itu. Sesuai dengan masalah hukum sudah membuat surat - surat akte ke notaris yang sah.
Untuk itu tegas Marlon persoalan ini tidak ada lagi perlu di persoalkan. Begitu juga Ahmad Fauzi anggota kenaziran sudah menjelaskan kronologis nya. Dan kami ( Fauzi ) sudah menerima dan ikhlas atas apa ketetapan PT.ACK. Namun dari MPI tidak menerima atas dasar yang telah dibuat, antara PT ACK dan Badan Kenaziran .
Menurut juru bicara MPI dari Muhammadiyah bahwa masjid Al Hidayah tidak punya dasar karena masjid Al Hidayah yang berada di jalan Madura atau di tengah  - tengah bangunan Centre Point alas hak masjid tersebut adalah tanah waqaf umat islam. tidak ada dalil untuk di alihkan atau di jual atas syari'at islam.

 RDP ini di skors, karena tidak berguna di lanjutkan. Untuk itu ketua komisi E Efendi Panjaitan menjelaskan ketidak hadiran PT.KAI sebagai yang bersengketa dengan PT.ACK tidak hadir (barat)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website