Center Point Diratakan Dengan Tanah ?
Selasa, 12 Mei 20150 komentar
Medan (OPM)
Persoalan yang tak kunjung padam ini, masih terus membara bagaikan api dalam sekam. Karena itu keitu saya yang dibahas namun hasilnya tidak tuntas. Masih ingat kita persoalan lahan di jalan Jawa( Gang Buntu)Red. Yang berdiri saat ini pusat bussinis Centre Point. Tentu hal ini dari periode dewan ke dewan sampai dewan saat ini periode 2014-2019 masih terus mencuat.
Tapi akar permasalahan tidak jelas dimana rambut kusutnya, menurut gaung yang beredar Centre Point yang sudah beroperasi ini juga sudah menyerap banyak tenaga kerja lebih kurang 3000an tenaga kerja. Hal ini di ungkapkan Dirut PT Agra Citra Kharisma ( ACK) kemaren Selasa 13 Mei 2015 di Press room DPRD-SU.
Marlon Purba yang tak asing lagi dari kalangan masyarakat kelas atas maupun bawah, ataupun kuli tinta, memberikan keterangan Pers nya kepada 15 orang wartawan dari Media Harian, Online dan Mingguan bahwa sesuai dengan surat Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia No: AHU- AH-01-03.0927222 tanggal 25 April 2015 saat ini Dirut dari PT ACK ini mengatakan persoalan rumah ibadah yang menjadi masalah di jalan Madura sudah diselesaikan bersama-sama dengan nazirnya. Begitu juga permasalahan dengan PT KAI mengajukan Peninjauan Kembali ( PK) ke Makamah Agung.
Marlon juga mengakuinya, namun Marlon berkilah sampai saat ini belum ada menerima turunan surat dari Makamah Agung tegasnya. walaupun beliau ( Marlon) mengakui juga sampai saat ini bahwa Surat Izin Mendirikan Bangunan ( SIMB ) belum jelas. Masalah ini adalah urusan Pemko Medan yang menerbitkan nya.
Mungkin Ada 3 pilar yang menjadi sengketa yakni Pemko Medan, PT KAI dan PT ACK. Dirut yang dikenal mantan polisi juga mantan anggota dewan periode yang lalu - lalu ini mengatakan apakah mungkin Centre Point di ratakan dengan tanah ? Marlon enggan menjawab nya, nah mari kita tunggu saja putusan Makamah Agung siapakah yang di menangkan atau yang dikalahkan.
Namun Marlon Purba tidak mengaharap banyak yang penting aku nya Centre Point merupkan aset Pemerintah kota Medan untuk memberikan keuntungan bagi masyarakat terutama menyerap tenaga kerja. Marlon sambil senyum dan berlalu menutup pembicaraan dengan kawan - kawan wartawan.