Diketahui Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Bina Marga Pemprov Sumut,Mahardi (29),bersama kekasihnya yakni Indah Sari Siregar (26),harus terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi milik polsek medan baru.
Kapolsek Medan Baru,Kompol Ronni Sidabutar didampingi, kanit reskrim Iptu Oscar S Setjo, Rabu (11/3).Pukul.14.30 wib mengatakan keduanya ditangkap petugas Polsek Medan Baru di Jalan KH Zainul Arifin,karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.diketahui Satu tersangka merupakan seorang PNS, ditangkap usai menyabu di Kampung Kubur,ucap Iptu Oscar S Setjo.
Menurut informasi penangkapan bermula ketika pada,Minggu,(22/2) lalu.disaat petugas memberhentikan sebuah becak motor yang ditumpangi pasangan kekasih ini.Saat di geledah petugas,ternyata petugas menemukan satu paket Rp.100.00 sabu,ujar Oscar.
Menurut keterangan yang diperoleh Mahardi yang merupakan warga Jalan Sakti Lubis,Medan.dan Indah warga Jalan Sei Mencirim Medan,lalu diboyong petugas ke Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan.Keduanya juga sempat memakai sabu di Kampung Kubur,ungkap Oscar.
Berdasarkan keterangan pengakuan tersangka Mahardi mengaku sudah satu tahun memakai sabu,semenjak dirinya jebol PNS.Baru setahun aku pakai sabu,semenjak masuk PNS,ucapnya.Akibat ulah perbuatannya,pelaku dijerat Pasal.112 UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun