Ditreskrimsus Poldasu Amankan Pupuk Bersubsidi

Minggu, 08 Maret 20150 komentar

 
Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo,di dampingi Dirreskrimsus Poldasu
Kombes Ahmad Haydar dan Kasubdit I/Indag, AKBP Fredo Situmorang,saat melaksanakan paparan C3 di lapangan KS Tubun kemarin menyebutkan, Pihak juga telah mengamankan pupuk subsidi sebanyak 7,5 ton. Dimana pupuk subsidi ini akan di distribusikan ke Kabupaten Batu Bara atau ke petani petani di sana,,"lanjut Eko

Menurut  Subdit I/Indag Ditreskrimsus,Polda Sumut, pengamankan sebanyak 7,5 ton pupuk bersubsidi yang akan di distribusikan ke Kabupaten Batu Bara dari satu unit mobil truk colt diesel BK 8556 YF dijembatan timbang Desa Aek Kanopan Kab.Labuhan Batu Utara Rabu (4/3/2014) sekira pukul 02:00 wib dini hari



Paparan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir. Ditreskrimsus) Polda Sumut Kombes Ahmad Haydar di dampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf,dan Kasubdit I/Indag AKBP Fredo Situmorang,mengatakan Penangkapan pupuk bersubsidi Pemerintah jenis NPK PHONSKA sebanyak 150 Zak atau 7,5 ton ini berawal dari keteranagan Sugiono saat dilakukan penanngkapan yang tidak dapat memperlihatkan dokumen pengantar barang pupuk bersubsidi tersebut

Sementara dari hasil pemeriksaan kepada petugas Sugiono selaku supir mobil Truk pengangkut pupuk tersebut mengaku,bahwa pupuk diangkut dari Dusun V Desa Limau Sundai Kec.Air Putih Kab. Batu Bara tepatnya dari sebuah gudang UD.Jaya Tani.

Sedangkan dalam pengakuan Sugiono dirinya di perintahkan untuk membawa pupuk tersebut oleh SS warga Jalan Jemadi Kelapa II No.2 Medan dengan tujuan SPBU Bagan Batu,Namun sebelum sampai tujuan Truk yang bermuatan pupuk tersebut di tangkap petugas Poldasu jelas Helfi sembari melanjutkan

Dikatakan Helfi,saat ini langkah-langkah yang di ambil pihaknya telah menyita barang bukti,berupa satu unit mobil truk colt diesel BK 8586 YF yang berisi 150 Zak pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKAs dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,untuk terlapornya adalah SS dan pemilik UD Jaya Tani,"jelas Helfi (Barat)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website