Dari masing masing tersangka diamankan 5 unit sepeda motor dan 1 buah kelewang bergagang besi standlast.
Informasi
yang diperoleh, keempat tersangka melakukan tindak kriminal
kekerasannya di sekitar jalan Pertempuran jembatan layang Pulo Brayan,
jalan KL Sudarso depan swalayan Maju Bersama Glugur.
Kapolsek
Medan Barat Kompol Siswandi didampingi Kanit Reskrim AKP. Semeon
Sembiring, SH, pada Rabu (4/2), menyatakan modus tersangka dengan cara
memepet lalu menendang sepeda motor korban hingga jatuh apabila korban
melawan. "Mereka lalu mengeluarkan sebilah kelewang dan tak segan segan
melukai korban dan mengambil paksa kendaraan milik korban," ucap
Kapolsek.