Polresta Medan sejajaran lanjutkan Operasi Kancil
Minggu, 22 Februari 20150 komentar
Dalam lanjutan pemberantasan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C) Polresta Medan dan jajarannya bersandi Operasi Kancil, berhasil membekuk 45 tersangka dengan 34 kasus berbeda.
"Untuk Minggu kedua bulan Febuari berhasil mengungkap 34 kasus dengan 45 tersangka kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C). Kemudian, dari bulan Januari hingga Februari berhasil mengungkap 261 kasus dengan 340 tersangka," ujar Wakapolresta Medan AKBP Hondawantri Naibaho didampingi Kasat Reskrim Kompol Wahyu Bram, sore ini.
AKBP Hondawantri menyebutkan, selama Operasi Kancil sepekan terakhir berhasil mengungkap 13 kasus dengan 15 tersangka. "Jadi pelaku-pelaku yang kita tangkap ini merupakan pelaku dengan sasaran curanmor," tuturnya.
Kata Wakapolresta Medan, selain Polresta Medan, Polda Sumut juga melaksanakan Operasi Kancil dengan sasaran curanmor. "Dari 32 Target Operasi (TO) yang dipetakan sudah ada 4 TO yang sudah kami tangkap dari jajaran Polresta Medan,"sebutnya.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan seperti, satu unit pistol jenis Air Soft Gun, lima unit sepeda motor, kunci T, tiga unit LCD, Pisau, dan sejumlah uang tunai. (Lihavez).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka kerap berganti-ganti pasangan setiap akan beraksi,"pungkas Wakapolresta Medan AKBP Hondawantri Naibaho.
(dat03/wol/lihavez)