Kasus Dugaan Korupsi PLTA Asahan III Dokter Mabes Polri Belum Periksa Kasmin

Selasa, 17 Februari 20150 komentar





Sampai saat ini Mabes Polri belum mengirimkan dokter polisi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka dugaan korupsi PLTA Asahan III Pandapotan Kasmin Simanjuntak.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan yang ditemui wartawan, Senin (16/2) mengaku  pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kondisi kesehatan Bupati Tobasa tersebut.
"Belum ada hasilnya, kita belum menerima laporan dari sana,"ujarnya.

Namun menurut perwira berpangkat dua melati emas ini mengatakan bahwa Poldasu mengirim surat ke Mabes Polri dengan tujuan agar Dokter Polisi yang berada di Jakarta dikirimkan untuk memeriksa kesehatan Kasmin yang sudah mangkir di panggil sebanyak dua kali ini untuk dikirim ke Kejatisu.
"Surat itu telah dikirim agar dokter polisi yang disana bersedia membantu memeriksa beliau, bisa saja dari Polisi Dokkes, Rumkit atau dokter yang ditunjuk Polisi," ujarnya.

Menurutnya jika kondisi Kasmin dalam keadaan sehat, maka pihaknya akan langsung menjemputnya atau meminta bantuan Mabes Polri untuk mengirimnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jika yang bersangkutan ternyata sehat, maka akan kita jemput atau kita minta bantuan Mabes untuk mengirimnya langsung ke JPU," ujarnya.

Seperti ungkapan Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo beberapa waktu lalu bahwa dokter Kasmin yang mengeluarkan surat sakit tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. Dan diduga dokter tersebut akan diperiksa kepolisian apabila terbukti membantu Kasmin untuk menunda proses hukumnya.
"Nantikan ada pertanggungjawaban secara hukum bagi yang mengeluarkan surat sakit tersebut, ujar Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

Sebelumnya Polda Sumut telah meminta bantuan kepada Mabes Polri dengan mengirim sebuah surat agar Dokter Polisi yang berada di Mabes memeriksa kesehatan tersangka Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak.

Keterlibatan Mabes Polri kali ini dikarenakan tersangka Kasmin yang sedikit lagi dilimpahkan ke Kejatisu kembali "berulah" sehingga menyulitkan Poldasu untuk mengatasinya.

Melalui surat saktinya yang kedua kali, Kasmin kembali berhasil menunda pelimpahannya. Didalam surat "sakti" tersebut, Kasmin kembali mengaku sakit dan meminta waktu istirahat selama tujuh hari kedepan karena sedang dirawat di Klinik Gading Utama Jakarta.
"Suratnya sudah dikirim ke Mabes. Kita tunggulah hasilnya nanti, benar atau tidak dia (Kasmin-red) sakit dan diperiksa di klinik itu," ujar MP Nainggolan

Menurut perwira berpangkat dua melati emas ini bahwa jika terbukti Kasmin berbohong maka Mabes Polri akan langsung memboyongnya ke Jaksa Penuntut Umumnya.

"Kalau sakit, ya tak bisalah. Biar dia dirawat dulu. Tapi kalau tak sakit, itu akan langsung kita jemput atau nanti bisa kita minta bantuan Mabes tadi ngantarkan kemari," tambahnya.

Sebelumnya, Pandapotan Kasmin Simanjuntak kembali mangkir dari panggilan Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk yang kedua kalinya

"Tersangka sudah kita suratin untuk pemanggilan yang kedua, ternyata yang bersangkutan masih sakit, dan meminta kembali waktu istirahat selama tujuh hari, dengan mengirim kembali surat sakit pertanggal 12 Februari ini," ujar MP Nainggolan.

Polda Sumut juga mengaku, masih mengedepankan hak-hak Kasmin selaku tersangka.
Oleh karena itu sesuai dengan prosedurnya, polisi masih mensurati tersangka untuk datang secara koperatif  ke Polda Sumut dan bersedia dilimpahkan ke jaksa.
"Kita harus mengedepankan hak-hak tersangka terlebih dahulu, dan kita melakukannya sesuai dengan prosedurnya dan ada tahap-tahapannya, kasus ini tetap menjadi prioritas kita untuk dituntaskan," ujar MP Nainggolan.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website