Ratusan massa dari Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Wilayah I Sumatera Utara, siang ini.
Massa meminta agar permasalahan konflik sengketa tanah di Kelurahan Sari Rejo segera tuntas dan massa meminta hak milik atas tanah karena massa memiliki/menguasai tanah yang berada di kelurahan Sari rejo yang diantaranya telah berdiri ribuan rumah tempat tinggal adalah sah secara hukum atas keputusan Mahkamah Agung RI.No.229 K/pdt/1991.
Massa juga sempat melakukan aksi pemblokiran Jalan di Simpang Harian Waspada, sebelum menuju ke kantor DPRD Sumatera Utara yang membuat lalu lintas sempat macet, karena massa aksi melakukan konvoi dengan melawan arah. Sejumlah massa juga sempat ribut dengan sejumlah pengendara jalan di depan kantor Wali Kota Medan.
Beberapa waktu lalu massa juga sempat melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Medan, namun belum menemukan solusi dalam permasalahan sengketa di Kelurahan Sari Rejo dan membuat hari ini ratusan masyarakat Kelurahan Sari Rejo kembali turun aksi untuk meminta hak atas tanah yang sudah dijadikan tempat tinggal masyarakat Kelurahan Sari Rejo.
Pahala Napitupulu selaku Ketua Formas mengatakan, Berkali-kali kami turun aksi untuk meminta kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar secepatnya memberikan sertifikat yang sah atas hak pilih tanah yang berada di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia. Sebab Mahkamah Agung saja sudah mengeluarkan atas sahnya secara hukum No.229 K/pdt/1991.
"Permasalah ini sudah berangsur lama namun tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk melakukan realisasi yang ada. Selama ini kami masyarakat hanya bisa melihat para oknum TNI yang berusaha merampas hak tanah di Kelurahan Sari Rejo," jelas Pahala.
Kalau memang tanah yang berada di Kelurahan Sari Rejo adalah investasi harta negara, kenapa dibangun CBD dan perumahan-perumahan megah di sana. "Ini jelas-jelas pembohongan publik yang hanya ingin mementingkan kepentingan internal dan kami di sini jelas-jelas menolak itu. Kami hanya meminta sertifikat oleh BPN atas tanah dengan luas 260 hektar yang telah dihuni 4000 kepala rumah tangga di Kelurahan Sari rejo," pungkasnya.
Amatan Waspada Online di lokasi, massa sempat ingin masuk ke dalam halaman gedung dengan mendobrak-dobrak pagar DPRD SU, karena lama menunggu keputusan audiensi antara masyarakat dengan komisi A, BPN Sumut, Polda Sumut dan Kosek Hanudnas.