Sikap plin-plan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA)
Sumut Ir Dinsyah terus memicu polemik. Bahkan warga dusun Bukit Rejo
Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat
berencana melakukan demonstrasi mendesak pencopotan Dinsyah dari
jabatannya, aksi turun ke
jalan itu dipicu sikap plin-plan dan terkesan tidak konsisten
tipertontonkan Dinsyah. Yakni dalam persoalan pipa limbah PT Cipta
Chemical Medan Oil (CCMO) yang dipasang di jalur hijau Sungai Batang
Serangan tanpa izin PSDA dan BPPT Pro
Salah seorang perwakilan warga Sugito, Kamis (6/11) menilai ada yang
berubah dari sikap Kadis PSDA Ir Dinsyah selama menangani persoalan di
PT CCMO itu. Kata Sugito, awalnya Ir Dinsyah secara tegas agar PT CCMO
segera membongkar pipa limbah tak berizin milik perusahaan kelapa sawit
itu.
“Instruksi pembongkaran waduk dan pipa itu tertuang dalam surat Dinas
PSDA tertanggal 30 September 2014 dengan nomor 690/097/II/PSDA,” kata
Sugito.
Belakangan, kata Sugito, setelah Dinas PSDA Sumut melayangkan surat
itu ke PT CCMO, kesan perubahan sikap dan kebijakan Ir Dinsyah mulai
tampak. Hal itu terindikasi dari hasil kesimpulan pertemuan antara
warga, PT CCMO dan Dinas PSDA Senin (3/11) lalu di ruang rapat Dinas
PSDA Sumut. Dalam rapat itu Dinas PSDA memberi toleransi kepada PT CCMO
dan memberi waktu kepada PT CCMO agar membuat pipa limbah di lain
lokasi.
“Setelah pipa lain lokasi itu selesai, barulah PT CCMO diharapkan
membongkar pipa di bantaran sungai Batangserangan tadi,” kata Sugito.