HomeKasus Alkes Madina Rp 6,9 Miliar Tak Kelar
Kasus Alkes Madina Rp 6,9 Miliar Tak Kelar
Masalah pengadan Alkes Rp 6,9 M tersebut dulunya telah ditangani pihak Kejatisu, namun
bagaimana penyelesaiannya secara hukum tidak diketahui. “Kejatisu harus
buka suara untuk menjaga marwah institusi hukum itu di mata masyarakat,
untuk menghilangkan image ada “ main mata” dalam dugaan KKN tersebut,”
ucap Toguan Lubis.
Adanya Informasi , proyek Alkes 2008 di Dinas kesehatan
Madina senilai Rp 6.993.273,053, dan menjadi temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) sesuai hasil audit 2009 dengan kerugian negara Rp
859.761.750. Dugaan KKN dalam proyek Alkes tersebut, katanya, perlu
dituntaskan untuk membuktikan benar tidaknya keterlibatan Kadis kesehatan
Madina drg.Ismail Lubis yang saat itu menjabat Kabid.
Informasinya,
dugaan KKN ini pernah ditangani pihak Kejatisu 2012, namun hingga
sekarang tidak diketahui bagaimana hasil penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya Plt Kadis kesehatan,drg.Ismail
Lubis melalui eksposnya beberapa waktu lalu mengatakan, persoalan Alkes
2008 telah selesai di Kejatisu. Namun bagaimana bentuk penyelesainnya
drg.Ismail Lubis tidak mau menjawab.