Kasus Alkes Madina Rp 6,9 Miliar Tak Kelar

Selasa, 16 September 20140 komentar

Masalah pengadan Alkes Rp 6,9 M tersebut dulunya telah ditangani pihak Kejatisu, namun bagaimana penyelesaiannya secara hukum tidak diketahui. “Kejatisu harus buka suara untuk menjaga marwah institusi hukum itu di mata masyarakat, untuk menghilangkan image ada “ main mata” dalam dugaan KKN tersebut,” ucap Toguan Lubis.
 
Adanya Informasi , proyek Alkes 2008 di Dinas kesehatan Madina senilai Rp 6.993.273,053, dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai hasil audit 2009 dengan kerugian negara Rp 859.761.750. Dugaan KKN dalam proyek Alkes tersebut, katanya, perlu dituntaskan untuk membuktikan benar tidaknya keterlibatan Kadis kesehatan Madina drg.Ismail Lubis yang saat itu menjabat Kabid. 

Informasinya, dugaan KKN ini pernah ditangani pihak Kejatisu 2012, namun hingga sekarang tidak diketahui bagaimana hasil penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya Plt Kadis kesehatan,drg.Ismail Lubis melalui eksposnya beberapa waktu lalu mengatakan, persoalan Alkes 2008 telah selesai di Kejatisu. Namun bagaimana bentuk penyelesainnya drg.Ismail Lubis tidak mau menjawab.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website