Jaksa Nyabu Diberhentikan Oleh Kejatisu Sementara
Senin, 15 September 20140 komentar
Kejati Sumatra Utara hingga saat ini masih menunggu hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan terhadap oknum Jaksa IS yang bertugas di bagian Intel Kejari Medan, karena tertangkap memakai narkotika di salah satu hotel di Kota Medan, Rabu (10/09/2014), kemarin.
"Sembari menunggu perkembangan hasil penyidikan dari pihak kepolisian, pihak kejatisu juga akan mengajukan usulan kepada kejagung untuk memberhentikan sementara terhadap IS dari jabatan sebagai jaksa, ini dilakukan supaya mempermudah proses penyidikannya,"ucap Kasi Penkum Kejatisu Chandra Purnama Pasaribu kepada wartawan melalui telephon selulernya, Minggu (14/09/2014).
Mengenai kapan pengajuan pemberhentian sementara tersebut, juru bicara Kejatisu ini menegaskan sesegera mungkin karena apa yang dilakukan oknum tersebut telah menyalahi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Begitu pula menjawab pertanyaan, apakah dalam kasus ini bidang pengawasan kejatisu akan memanggil Kajari Medan selaku pimpinan dari IS, Kasi Penkum Kejatisu, Chandra menyebutkan meski ini kasus nya tertangkap tangan memakai narkotika, seiring dengan itulah bidang pengawasan Kejatisu bakal melakukan konfirmasi terhadap Kajari Medan sebagai atasan langsung IS.
"Kalau mengenai sanksikan sudah jelas terhadap oknum, buktinya saja masih dalam proses aja kita sudah ajukan pengusulan pemberhentian sementara tentunya sudah bisalah diperkirakan nanti apabila terbukti dalam proses persidangannya maupun dalam putusan yang berkekuatan hukum tetap,"ucap Chandra.
Terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander menuturkan pihak penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap oknum jaksa IS, untuk sementara oknum jaksa tersebut masih di tahan.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Medan, berhasil menangkap basah IS oknum jaksa yang bertugas di Kejari Medan usai memakai sabu dari salah satu hotel di Medan pada Rabu malam (10/09/2014).
Polisi menemukan IS usai memakai barang haram tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya bukti alat isap shabu dan yang lainnya.