DPRD :Dinkes Medan Harus Prioritaskan Peserta JPKMS Ditampung ke JKN
Sabtu, 11 Januari 20140 komentar
DPRD Medan meminta kepada Dinkes Medan untuk segera mendata masyarakat Medan yang sama sekali belum memiliki kepesertaan kesehatan baik itu Jamkesmas maupun JPKMS sehingga bisa tertampung di BPJS kesehatan," katanya kepada MedanBisnis di Medan, Jumat (10/1).
Ini dikatakan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Sri Jati Pohan meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan serta Rumah Sakit Umum Pirngadi (RSUP) untuk memprioritaskan masyarakat peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) untuk diintegrasikan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Sangat diprioritaskannya masyarakat Medan baik itu yang telah terdaftar dan memiliki kartu peserta JPKMS maupun belum memiliki karena Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menganggarkannya sebesar Rp 80 Miliar di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan tahun 2014.
"Jadi, dengan anggaran tersebut diharapkan mampu menampung masyarakat Medan dalam memperoleh pelayanan kesehatan dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditetapkan pemerintah pusat saat ini, "sebutnya.