petugas Subdit
III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu Selasa (24/9/2013) mengadakan pemeriksaan di Ruangan Sekertaris Daerah
(Sekda) Nias Selatan (Nisel), Asa'ro Laia,Pemeriksaan itu untuk mencari bukti
dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Balai Benih Induk (BBI) Kabupaten
Nias Selatan (Nisel) Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp9.411.716.175.
Kapolres Nisel AKBP John CE Nababan saat ditanya wartawan, di Mapoldasu usai menghadiri pisah sambut pejabat utama Poldasu, Rabu (25/9/2013) sore membenarkan “Ya benar Semalam (Selasa 24 September 2013) ada dilakukan penggeledahan. Kita ikut mendampingi penyidik Tipikor Poldasu saat penggeledahan ruangan Sekda Nisel," ungkap
Kapolres Nisel AKBP John CE Nababan saat ditanya wartawan, di Mapoldasu usai menghadiri pisah sambut pejabat utama Poldasu, Rabu (25/9/2013) sore membenarkan “Ya benar Semalam (Selasa 24 September 2013) ada dilakukan penggeledahan. Kita ikut mendampingi penyidik Tipikor Poldasu saat penggeledahan ruangan Sekda Nisel," ungkap
Sebelumnya, Tipikor Poldasu juga melakukan penggeledahan dan
penyitaan barang bukti di Kantor Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nisel.
"Ada berkas yang disita untuk bukti," jelasnya tanpa menjelaskan isi berkas tersebut seperti yang diberitakan, pihak Subdit III/Tipikor Poldasu sudah memeriksa sebanyak 32 orang saksi dan akan segera melakukan ekspos ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.
Menurut Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perpajakan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ditambahkannya mantan Kepala Kepolisian Resort (Polres) Nisel ini, dalam kasus ini juga, Sekda Nisel Asa'ro Laia dan Assisten I Pemkab Nisel, Feriaman juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah jadi tersangka, tapi belum ditahan karena masih ada yang mau dilengkapi," imbuhnya.
Hal itu, lanjutnya, selain akan ada pemanggilan saksi lagi, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara dengan tim Tipikor dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Selain melakukan pemeriksaan sebanyak dua orang, akan ada pemeriksaan saksi lainnya di Nisel sebanyak tiga orang," ucapnya
"Ada berkas yang disita untuk bukti," jelasnya tanpa menjelaskan isi berkas tersebut seperti yang diberitakan, pihak Subdit III/Tipikor Poldasu sudah memeriksa sebanyak 32 orang saksi dan akan segera melakukan ekspos ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.
Menurut Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perpajakan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ditambahkannya mantan Kepala Kepolisian Resort (Polres) Nisel ini, dalam kasus ini juga, Sekda Nisel Asa'ro Laia dan Assisten I Pemkab Nisel, Feriaman juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah jadi tersangka, tapi belum ditahan karena masih ada yang mau dilengkapi," imbuhnya.
Hal itu, lanjutnya, selain akan ada pemanggilan saksi lagi, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara dengan tim Tipikor dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Selain melakukan pemeriksaan sebanyak dua orang, akan ada pemeriksaan saksi lainnya di Nisel sebanyak tiga orang," ucapnya