SKPD PEMKO Medan Turun Ke Pengadilan “Dukung Koruptor”
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan, Jum’at (13/5) kemarin
pagi turun kepengadilan Negeri (PN) Medan, sepertinya mereka mendukung
keras perbuatan korupsi yang dilakukan Walikota Medan Rahudman Harahap
ketika masih menjabat Sekdakab Tapsel, Rahudman Harahap diduga
menghembat dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD)
Tapanuli Selatan tahun 2005, mencapai sekitar Rp.1,5 miliar.
Terlihat SKPD seperti
Kepala Dinas, Camat, Lurah, serta Kepling berpakaian PNS berpencar ada
yang berkelompok diluar gedungn PN Medan. Sementara sebagian lagi
memenuhi bangku pengunjung ruang utama, tempat digelarnya siding. Ada
wakil Walikota Medan Zulmi Eldin, sekda Syiful Bahri Lubis, duduk
diantara bangku pengunjung. Keduanya meninggalkan ruang siding saat
masih dibacakan dakwaan oleh jaksa.
Para PNS mengaku kepada
wartawan, mereka turun atas inisiatif sendiri, untuk memberikan dukungan
moril kepada Rahudman Harahap ,dari 21 Kecamatan turun. Beberapa orang
pengunjung bukan SKPD atau begundalnya Rahudman Harahap menilai,dukungan
terhadap Rahudman Harahap sangat berlebihan, dengan turunya para SKPD,
sudah dapat digambarkan kalau SKPD Pemko Medan, merupakan raja raja
korupsi, perlu diteliti itikad baik mereka.
Kalau seperti ini
dipastikan pelayanan public di instansi/kantor pemerintahan terganggu,
mengapa Camat, Lurah, Kepling mesti turun dalih mereka atas inisiatif
sendiri. Bohong ikar masyarakat, jelas SKPD se Pemko Medan turun
kepengadilan Negeri Medan, dikoordinir mpara begundal Rahudman Harahap.
Boleh kita member dukungan moril tapi bukan begini caranya. Kalau sudah
begini caranya timbul tanggapan lain bahwa SKPD Pemko Medan, penganut
paham koruptor, ujar Zul dan Sugi.
Uniknya perkara Korupsi
Rahudman Harahap tidak ada sangkut pautnya dengan Pemko Medan, tapi
masalah di Pemkab Tapsel saat Rahudman Harahap menjabat Sekdakab Tapsel.
Sementara pengamanan terlihat cukup ketat. Ratusan aaparat ke[polisian,
Brimob dan Tim Gegana berjaga diberbagai sudut gedung PN Medan.
Sementara Humas PN Medan
Achmad Guntur mengatakan, pihaknya tidak ada meminta pengamanan khusus
terhadap persidangan Rahudman Harahap. Selain itu menurut Achmad Guntur
setiap persidangan Rahudman Harahap dipastikan pihak Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), sidangini harus dipantau KPK, bekerja sama
dengan pihak USU selaku pihak merekam jalannya persidangan. Bukan siding
ini saja, sejak siding Tipikor juga dipantau KPK, tegas Achmad Guntur.
Kapolda Sumut Irjen Pol
Wisjnu Amat Sastro, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang. Karo
Ops Polda Sumut Kombes Pol Iwan Hari Sugiarto, serta pejabat
polisilainnya terlihat dilokasi. Lebih baik dikawal daripada nanti ada
kejadian. Tidak mau kebobolan jika sedikit kebobolan nanti dianggap tak
siap. Ini sidang perdana, pasti ada pro kontra, tegas ( Kapolda Sumut.