PT Gorga Duma Sari Berada Diatas Angin

Jumat, 10 Mei 20130 komentar



PT Gorga Duma Sari yang beroparasi dikabupaten Samosir keadanya seakan- akan diatas angin .PT ini yang bergerak dibidang perkebunan dan peternakan telah dicabut ijinya oleh Bupati Samosir tapi anehnya masih tetap beroperasi
 
Dalam rapat dengar pendapat DPRD Sumut yang memangil Dinas Kehutanan Provsu dan Kepa;a Badan Lingkungan Hidup Provsu tidak ada kepastian apakah lokasi PT Gorga Duma Sari apakah berada dikawasan hutan atau tidak .Sidang Rapat dengar pendapat yang dipimpin politikus partai PDIP Syamsul Hilal dihadiri pula oleh Oloan Simbolon Ketua Komisi A DPRD Sumut Syafrida Fitri,Arifin Nainggolan ,Wasinton Paneh,Amsal nasution juga Kadis Kehutanan Sumut Harlen Purba,dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Provsu Ibu Hidayati .
 
Ada perbedan persepsi antar badan lingkungan hidup Provsu dengan Dinas Kehutanan Provsu,membuat rancu DPRD Su  dalam mengambil keputusan .Contohnya mengenai ijin IPK (Ijin Penebangan  Kayu )menurut Kepala Dinas Kehutanan Harlen Purba Tak Perlu ada ijin Amdal Padahal menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Ibu Hidayati sala satu klosulnya harus ada foto Copy Amdal.
Belum lagi menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup bahwa lokasi PT GDS masih berada didaerah kawasan hutan sedangkan menurut Kepala Dinas kehutanan Kawasan PT GDS sudah didaerah penduduk bukan lagi didaerah kawasan hutan .
 
Begitu pula menurut Kepala Dinas Kehutanan Provsu areal PT GDS adalah DAS Singkil tetapi menurut Kepala Badan Lingkungan hidup kawasan danau Toba masih termasuk kawasan DAS Asahan .Dengan rancunya keterangan Dinas Kehutanan Provsu dengan Badan Lingkungan Hidup Provsu maka DPRD Sumut mengadakan kunjungan ke Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan hidup tanggal 14 dan 16 mei 2013 (barat)  
 
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website