HomeTerkait Belum Adanya Serkuit Center Dispora Sumut Minta MENEG BUMN Ibahkan Tanah PTPN II
Terkait Belum Adanya Serkuit Center Dispora Sumut Minta MENEG BUMN Ibahkan Tanah PTPN II
Rabu, 17 April 20130 komentar
Dalam rangka persiapan Pekan Olah Raga Nasioanl (PON) tahun 2020 pemerintah propinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sudah selayaknya melakukan persiapan pelaksanaan PON tersebut baik itu ?anggaran maupun tempat pelaksanaan .
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi E dan Dispora Sumut,Rabu 17/4, ?tercetus tentang persiapan pelaksanaan PON yang mana Sumatera Utara di percaya sebagai tuan rumah dan ini di perlukan persiapan yang matang agar tidak terkesan penggelaran acara tersebut asal jadi ,Ungkap Ir.Khairul.
Rapat Dengar pendapat Komisi E dengan Dispora Sumut yang digelar di Ruang Komisi E ,yang dipimpin oleh Anggota ?Komisi E Edy Rangkuti dan beberapa anggota Komisi .
Tambahnya dalam menghadapi pekan olah raga tersebut Dispora akan membangun sebuah lokasi olah raga yang dinamai Sport Center .Dimana tempat ini nantinya akan menjadi pusat ?kegiatan olah raga akbar tersebut .Untuk itu kita membutuhkan lokasi yang cukup luas untuk membangun Sport Center tersebut dan kemungkinan kalau tempat daerah ini masih memungkinkan kalau melihat luasnya Eks Hgu PTPN II .Dalam rangka mewujudkan pembangunan Sport Center ini Dispora Sumut akan meminta langsung kementrian negara BUMN untuk dapat melepaskan areal tersebut.
?Dalam rapat ini juga ?Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menilai pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkesan mengabaikan alokasi anggaran untuk pembinaan Pemuda dan Olahraga di daerah ini.
Penilaian tersebut diungkapkan Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Sumut, Brilian Mokhtar usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E dengan pimpinan Dispora Sumut, Menurut dia anggaran yang dialokasikan untuk menopang sejumlah program Dispora Sumut tahun 2013 tidak memadai.
“Anggaran pembangunan sebesar Rp9.7 Miliar yang dialokasikan melalui APBD Sumut 2013 untuk Dispora Sumut menunjukkan Pemprov tidak berpihak terhadap program pembinaan pemuda dan olahraga di daerah ini,” kata Brilian Mokhtar.
Menurutnya anggaran Rp9.7 Miliar lebih untuk Dispora tersebut sebagian besar dipastikan terserap hanya untuk biaya rutin.
Sementara Sumut sangat membutuhkan alokasi anggaran dengan porsi yang relatif besar untuk pendukung program pembangunan pemuda dan olahraga di daerah ini.
Dia mengkhawatirkan pengurangan anggaran untuk Dispora tersebut berpotensi menambah persoalan sosial di tengah masyarakat, seperti premanisme, pengangguran, penyalahgunaan Narkoba dan beragam kasus kriminalitas.
Padahal, program pembinaan pemuda dan olahraga dinilai banyak memberi dampak positif terhadap upaya meminimalisir persoalan sosial tersebut.
Dia menduga ada unsur tertentu oknum di Pemprovsu yang mengakibatkan SKPD tersebut tidak bisa merealisasikan sejumlah program .
Ironisnya lagi, pemangkasan anggaran dilakukan tidak tepat sasaran, sehingga mengakibatkan anggaran tersebut ketika dikucurkan menjadi tidak efektif untuk dilaksanakan.
Data yang diperoleh dari DPRD Sumut menyebutkan Dispora Sumut mendapat porsi anggaran pada tahun 2013 sebesar R9.7 Miliar atau lebih rendah dibanding anggaran yang diperoleh instansi tersebut tahun 2012 Rp65 M dan tahun 2011 Rp45 M.
Masalah kerancuan kebijakan anggaran yang dialokasikan untuk Dispora Sumut 2013 juga dikritisi oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Sumut Eddy Rangkuti.
Menurut anggota Komisi E DPRD Sumut ini, tidak tertutup kemungkinan telah terjadi praktik kriminalisasi dalam hal penetapan anggaran untuk pembinaan pemuda dan olahraga di daerah ini