Pemerintah harus hati-hati dalam merefisi Permen 02 tahun 2011

Selasa, 16 April 20130 komentar

 
Kapal nelayan pukat teri 

Asosiasi Nelayan Pukat Ikan Teri Indonesia (Asopati) sangat berharap  alat tangkap pukat teri bisa beroperasi kembali dan berharap  Pemerintah untuk segera merevisi kebijakan Permen 02 tahun 2011 karena dinilai menimbulkan konflik antar nelayan dalam rapat dengar ko,isi B yang dipimpin Ibu Melisar dari partai Demokrat yang dihadiri kadis Perikan dan Kelautan Sumut Zulkarnain ketua nelayan tradisional Ahmad Jafar.

 
Kapal nelayan teradisional 

Ahmad Jafar mengatakan dalam mengeluarkan keputusan DPRD Sumut jangan hamya memperhatikan nelayan pukat teri tetapi juga memikirkan masyarakat nelayan teradisional jika dibolehkan akan membunuh jutaan masyarakat nelayan teradisional .Karena pukat teri dalam melakukan penagkapan ikan tidak saja menangkap ikan teri tapi juga menangkap ikan kakap,bawal tongkol yang menghancurkan periuk nasi para nelayan teradisional 
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website