HomePemerintah harus hati-hati dalam merefisi Permen 02 tahun 2011
Pemerintah harus hati-hati dalam merefisi Permen 02 tahun 2011
Selasa, 16 April 20130 komentar
Kapal nelayan pukat teri
Asosiasi Nelayan Pukat Ikan Teri Indonesia (Asopati) sangat berharap alat tangkap pukat teri bisa beroperasi kembali dan berharap Pemerintah untuk segera merevisi kebijakan Permen 02 tahun 2011 karena dinilai menimbulkan konflik antar nelayan dalam rapat dengar ko,isi B yang dipimpin Ibu Melisar dari partai Demokrat yang dihadiri kadis Perikan dan Kelautan Sumut Zulkarnain ketua nelayan tradisional Ahmad Jafar.
Kapal nelayan teradisional
Ahmad Jafar mengatakan dalam mengeluarkan keputusan DPRD Sumut jangan hamya memperhatikan nelayan pukat teri tetapi juga memikirkan masyarakat nelayan teradisional jika dibolehkan akan membunuh jutaan masyarakat nelayan teradisional .Karena pukat teri dalam melakukan penagkapan ikan tidak saja menangkap ikan teri tapi juga menangkap ikan kakap,bawal tongkol yang menghancurkan periuk nasi para nelayan teradisional