Dana Asistensi Sosial
bagi orang lanjut usia (Lensia) Tahun 2012 yang di kucurkan Kementrian Sosial
ternyata jumlahnya yang mereka terima tak lagi utuh alias terpotong.
Yayasan Sinar AGAPE
di kawasan Jalan Panglima Denai Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas yang
bergerak di bidang Sosial disebut-sebut menerima kucuran Dana Asistensi Sosial
lanjut usia tersebut namun oleh pengurus Yayasan setiap Menerima Bantuan diduga
disunat Rp.500 Ribu per orang.
Dari informasi
yang diterima Sabtu 13/10 malam melalui
beberapa orang warga di Jalan Panglima Denai dan Pengilar mengatakan Dana
Asistensi Sosial lanjut usia sebesa Rp 800 Ribu per empat bulan tersebut yang
diterima Lensia dari Departemen Sosial tingkat I Sumut di antar langsung Pegawai
kantor Pos ke alamat Lensia masing-masing di dampingi pihak Yayasan Sinar
AGAPE.
Anehnya setelah Dana tersebut di terima Lensia besok paginya pihak Yayasan mengutip kembali Dana sebesar Rp.800 Ribu yang baru diterima Lensia tersebut. Dana Asistensi Sosial lanjut usia tahap pertama dikucurkan oleh Dinas Sosia tingkat I Sumut pada bulan Januari sampai dengan April Rp.800 Ribu diterima Lensia Rp.300 Ribu dan begitu juga di tahap kedua pada bulan Mei dan Agustus , Dari seluruh Dana tersebut Lensia menerima Rp.300 Ribu per empat bulan dari Rp.800 Ribu yang dikucurkan Dinas Sosial tersebut