LSM Tuntas Minta Kapolda Usut Isu Polsek Sunggal Tangkap Lepas Narkoba

Minggu, 22 Juli 20120 komentar

Kapoldasu 
Irjen Wisjnu Amat Sastro

Jamiran Ginting Ketua LSM Tuntas sangat mengharapkan Kapoldasu meluruskan isu berkembangPolsek Medan Sunggal dikabarkan menangkap seorang anak pejabat di Kabupaten Batubara berinisia KA alias Koko dalam kasus narkoba, Sabtu (7/7) lalu. Usai diperiksa di Polsek Medan Sunggal KA kemudian digelandang ke Mapoldasu.

“Di Mapoldasu rencananya tersangka hendak dibebaskan, pejabat Batubara sudah negosiasi dengan petinggi Poldasu namun karena bocor akhirnya tersangka dikembalikan ke Polsek Medan Sunggal,” beber seorang polisi yang enggan disebutkan namanya  Jumat (20/7).  Koko yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dispora Batubara itu disebut-sebut pernah juga tersandung dalam kasus yang sama, namun berhasil dibebaskan dengan uang tebusan Rp700 juta.


Padahal polisi selama ini sudah menangkap anggota DPRD yang narkoba ,Jaksa yang narkoba termasuk anggota DPRD SU yang berjudi LSM Tuntas sangat mengharapkan polisi membersihkan instansisnya sari yang tidak benar .Hrapah LSM Tuntas jangan ada di jajaran polisi yang bermain api dengn narkoba
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website