HomeSampai Hari Ini Belum Ada Kerlibatkan Anggota DPRD SU Dalam Kasus Korupsi Binsos Rp I,2 Triliun
Sampai Hari Ini Belum Ada Kerlibatkan Anggota DPRD SU Dalam Kasus Korupsi Binsos Rp I,2 Triliun
Jumat, 29 Juni 20120 komentar
Sampai hari ini belum ada terindi kasi keterlibatan anggota DPRD SU dalam kasus korupsi dana binsos yang bersumber dari APBD 2009, 2010, dan tahun 2011 senilai Rp 1,2Triliun kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Marcos Simare-mare Jumat (29/06) pada media online ini .
Sampai hari ini sudah ada beberapa pejabat Pemprovsu yang sudah ditetapkan jadi tersangka seperti Sawalludin Mantan Bendahara Binsos Provsu yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi di Binsos Amiruddin mantan Bendahara di Biro Umum TA 2011 Sakhira Zandi selaku Karo Binkemsos 2011.
Oloan Bangun Harahap selaku Karo Perekonomian 2011, Ahmad Faisal Nasution selaku bendahara Bansos Biro Binkemsos 2011, Ummi Kalsum selaku Bendahara Bansos Biro Perekonomian 2011, Subandi selaku bendahara Bansos biro Umum 2011, Adi Sucipto selaku penerima dan calo Bansos 2009, dan Lisanuddin selaku bendahara pembantu 2010.
Marcos Simare mare penyelidikan terus ditingkatkan karena tidak mungkin seribu yang menerima bantuan bansos semuanya diperiksa yang penting jalur kebocoran uangnya sudak diketahui