Anggota Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Tunggul Siagian menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara mencoba melakukan penghematan terhadap anggaran dana Pilkada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di 2013.
"Mohon mencoba melakukan penghematan. Jika masih ada peralatan di Pilkada yang lalu, mohon digunakan. Selanjutnya, item-item anggaran harus menjadi kajian dan mengacu pada peraturan-peraturan. Konsekuensi biaya Pilkada Gubsu 2013, mohon kajian dan audit yang benar," saran Tunggul Siagian, di saat komisi A, DPRD Provisni Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran KPUD Provinsi Sumatera Utara, di gedung dewan, Rabu (11/4).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara H Isma Padli Ardya Pulungan dan Sekretaris Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Mustofawiyah Sitompul, SE. Anggota Komisi A,DPRD Provinsi Sumatera Utara yang hadir, Hj Syafrida Fitrie, Abu Bokar Tamba, Hasbullah Hadi dan Raudin Purba. Sementara itu Ketua KPUD Provinsi Sumatera Utara Irham Buana Nasution di dampingi anggota KPUD Provinsi Sumatera Utara Surya Perdana S, staf KPUD Provinsi Sumatera Utara Nurlela, Vita Lestari dan lainnya.
Terkait persoalan dana Pilkada Gubsu 2013, Tunggul juga mengingatkan dan menyarankan kepada jajaran KPUD Provinsi Sumatera Utara agar jangan ada persoalan konsekuensi hukumnya di belakang hari. Ketua KPUD Provinsi Sumatera Utara Irham Buana Nasution mengatakan pada prinsipnya azas Pilkada Gubsu 2013, efisein, efektif dan tepat waktu.
"Besaran anggaran Pilkada Gubsu yang diusulkan KPUD ke DPRD Provinsi Sumatera Utara perlu dikritisi dan dikoreksi sehingga kita tahu berapa besaran anggaran yang menjadi kebutuhan riil di Pilkada gubsu 2013,"tandasnya.
Irham menjelaskan total besaran dana untuk biaya Pilkada Gubsu 2013 berkisar Rp 496 miliar . "Dana sebesar Rp 496 miliar itu, belum termasuk untuk biaya keamanan dan pengamanan dan pengawasan di Pilkada Gubsu 2013," tegas Irham, penuh transparan. (jar)