Maraknya Kayu illegal di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hilir menandakan ada kerjasama antara mafia
kayu dan aparat polsek Kualuh Hilir Kata Albertus Hutabarat Ak Ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia )yang mana kayu tersebut dibawa dari luar daerah Kecamatan Kualuh Leidong dengan menggunakan Kapal Laut Milik Apeng. Hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan sepertinya Apeng tidak dapat tersentuh oleh hukum, sebagaimana berdasarkan hasil temuan dilapangan
Dok Galangan Kapal Milik Apeng seberang Kelurahan Tanjung Leidong, Di sinilah mereka menemukan tumpukan Kayu Ilegal mulai dari Kayu Meranti, Kayu Aloban, dll, serta ada juga Kayunya dibenamkan dalam air biar ngak kelihatan bertumpuk-tumpuk, yang mengherankan kenapa kegitan illegal tersebut selalu berjalan mulus dan seolah-olah seperti ada yang membeckupnya.
Ini menandakan Kapolsek Kualuh Hilir AKP. P. Harahap kurang jeli atau tidak tau atau purapura tidak tahu adanya ilegal loging marak di daerahnya ada Kegiatan Illegall logging di Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong,seakan akan ada pembiaran sampai hari ini belum ada tindakan Kepolisian baik itu Sektor Kualuh Hilir maupun Polres Labuhan Batu.
Sangat diharapkan Kapolda su bapak Irjen Wisnu turun tangan menagkap mafia ilegel loging bernama Apeng yang sampai sekarang bebeas berkeliaran merasa sangat kecewa sekali dengan Kepolisian, Karena tidak ada tindakan sama sekali terkait hal yang saya sampaikan sama Bapak Kapolres Labuhan Batu, dan Semoga Kejadian ini tidak terulang Kembali lagi, demi terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Kinerja Kepolisian.