Tolak RUU Perguruan Tinggi

Senin, 23 April 20120 komentar


Massa dari Komite Pimpinan Cabang Serikat Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis ( 19/4).
"Tolak rancangan undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT).Cabut UU No.20 tentang Sistem Pendidikan Nasional Thun 2003.Tolak liberalisasi, privatisasi dan komersilisasi pendidkan.Realisasikan anggaran subsidi pendidikan dua puluh persen,"demikian beberapa butir pernyataan sikap dari Serikat Mahasiswa Indonesia, saat berunjuk rasa.

Selain itu, Serikat Mahasiswa Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi guru dan dosen, hentikan refresifitas dan tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, libatkan mahasiswa dalam mengambil kebijakan kampus dan hapus NKK/BKK. Serikat Mahasiswa Indonesia juga menyarankan kepada pemerintah agar nasionalisasi aset vital, bangun industri nasional kerakyatan, reforma agraria dan berikan pendidikan gratis dari TK hingga ke Perguruan Tinggi.

Karena tidak ada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang hadir di tengah-tengah massa Serikat Mahasiswa Indonesia. Akhirnya, aksi massa dan aspirasi Serikat Mahasiswa Indonesia diterima langsung oleh Kasubbag Aspirasi Rospita Pandiangan yang di dampingi staf Asrl Sani.

Di hadapan masaa, Rospita mengatakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini berangkat ke luar kota dalam rangka agenda kerja lintas Komisi."Aspirasi dari Serikat Mahasiswa Indonesia kami terima dan nantinya disampaikan ke Komisi di DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menangani bidangnya,"tegas Rospita. Kendati demikian, massa mendesak agar pernyataan sikap dari Serikat Mahasiswa Indonesia disampaikan ke DPR-RI, Istana Presiden dan Mendiknas RI melalui faximile.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website