Massa dari Komite Pimpinan Cabang Serikat Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis ( 19/4).
"Tolak
rancangan undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT).Cabut UU No.20 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Thun 2003.Tolak liberalisasi, privatisasi
dan komersilisasi pendidkan.Realisasikan anggaran subsidi pendidikan dua
puluh persen,"demikian beberapa butir pernyataan sikap dari Serikat
Mahasiswa Indonesia, saat berunjuk rasa.
Selain
itu, Serikat Mahasiswa Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan
kesejahteraan bagi guru dan dosen, hentikan refresifitas dan tindakan
kekerasan dalam dunia pendidikan, libatkan mahasiswa dalam mengambil
kebijakan kampus dan hapus NKK/BKK. Serikat Mahasiswa Indonesia juga
menyarankan kepada pemerintah agar nasionalisasi aset vital, bangun
industri nasional kerakyatan, reforma agraria dan berikan pendidikan
gratis dari TK hingga ke Perguruan Tinggi.
Karena
tidak ada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang hadir di
tengah-tengah massa Serikat Mahasiswa Indonesia. Akhirnya, aksi massa
dan aspirasi Serikat Mahasiswa Indonesia diterima langsung oleh Kasubbag
Aspirasi Rospita Pandiangan yang di dampingi staf Asrl Sani.
Di hadapan masaa, Rospita mengatakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini berangkat ke luar kota dalam rangka agenda kerja lintas Komisi."Aspirasi dari Serikat Mahasiswa Indonesia kami terima dan nantinya disampaikan ke Komisi di DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menangani bidangnya,"tegas Rospita. Kendati demikian, massa mendesak agar pernyataan sikap dari Serikat Mahasiswa Indonesia disampaikan ke DPR-RI, Istana Presiden dan Mendiknas RI melalui faximile.