Komisi B Akan Menginisiasi Forum Bersama DPRD Sumut Masalah Proyek TGT LNG Dibatalkan

Senin, 23 April 20120 komentar



Menteri Negara BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang baru Dahlan Iskan bisa ‘menyulut api’ kemarahan dan menimbulkan situasi inkondusif di Sumut,  jika proyek pembangunan TGT LNG (Terminal Gas Terapung Liquified Natural Gas) di Belawan berbiaya triliunan rupiah lebih dibatalkan dan dialihkan ke Lampung.
Demikian dinyatakan Ketua Komisi B DPRD Sumut T Dirkhansyah Subhan Ali SE kepada wartawan, Selasa (10/4) di ruang kerjanya gedung Dewan, terkait hasil rapat Komisi B DPRD Sumut dengan Kadisnsu, PGN (Perusahaan Gas Negara) dan Assisten Perekonomian Pempropsu, Senin (9/4) di DPRD Sumut.

Pemerintah harus menyadari bahwa saat ini lebih 50 perusahaan industri pengguna gas di Sumut terancam tutup karena tidak terpenuhinya pasokan gas, dan belum lagi ancaman gelap gulita di Sumut pada 2013 apabila PLN di Sumut tidak peroleh pasokan gas. “Ini semua data yang diberikan Bappeda Provsu pada kita saat rapat kemarin. Dan dengan demikian maka keberadaan Terminal Gas Terapung itu mutlak ada di Sumut. Apalagi Presiden SBY melalui Inpres No 1 tahun 2010, Inpres No 14 tahun 2011 telah menguatkannya”, tegas Tengku Dirkhansyah.

Inpres No 1 tahun 2010, Inpres No 14 tahun 2011 dan Kepmen SDM No 9206.K/70/DJM.S/2010 adalah sebagai payung hukum latar belakang proyek pembangunan terminal gas terapung LNG di Belawan. Tapi masyarakat Sumut kini dikejutkan dengan kebijakan Meneg BUMN Dahlan Iskan yang akan mengalihkan proyek itu ke Lampung.

“Perlu diingatkan bahwa proyek pembangunan terminal gas di Belawan itu sudah masuk dalam masterlist MP3EI (Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia-red). Sehingga keberadaan terminal gas tersebut di Sumut sudah melalu proses pemikiran dan perencanaan yang sangat matang. Kita berharap jangan karena pergantian Mentri yang baru beberapa bulan diganti dengan demikian langsung merubah kebijakan yang sudah lama direncanakan” tandas poilitisi Partai Demokrat ini.

“Kalau Presiden sudah mengeluarkan inpres dan MP3EI sudah menyetujui proyek pembangunan terminal gas di Belawan, tiba-tiba Meneg BUMN yang baru merubah pembangunan yang sudah direncanakan secara matang dengan mengalihkan ke Lampung. Kita tidak bisa bayangkan kemarahan masyarakat Sumut dan ini dapat menimbulkan situasi tidak kondusif terhadap dunia usaha di Sumut,” tegasnya.
Diky mengingatkan, pembatalan dan pengalihan proyek tersebut terkait dengan marwah masyarakat Sumut, seolah-olah Sumut ‘kecil’ dimata pemerintah pusat. “Kita selama ini sudah menjadi anak baik, menerima semua keputusan pemerintah pusat dengan legowo seperti tidak masuknya bagi hasil perkebunan dalam UU. Tapi dengan resufle kabinet, menteri yang baru merubah kebijakan sesuai selera,” tandasnya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website