HomeDPR Hanya Wakil Partai Bukan Wakil Rakyat
DPR Hanya Wakil Partai Bukan Wakil Rakyat
Kamis, 05 April 20120 komentar
Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang dipilih rakyat sebagai legislatif untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara luas kepada eksekutif (pemerintah), dinilai tidak lagi berfungsi mewakili rakyat melainkan mewakili partai politik masing-masing terutama yang tergabung dalam Setgab Koalisi.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Aulia Andri dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Sumatera Utara (USU) Warjio PhD, kepada Waspada kemarin, menanggapi sikap anggota DPR RI dalam sidang paripurna pengajuan APBN-P 2012 yang diajukan pemerintah pada 30 Maret 2012 lalu.“Partai politik di Indonesiasaat ini telah membuat parle-men itu menjadi kerdil.
Karena mereka yang duduk di DPR menjadi representasi dari partai masing-masing,” kata Aulia. Apalagi, lanjut Aulia Andri, dalam UU Parpol menyebutkan bahwa partai berhak merecall anggota parlemen yang tidak sejalan dengan keputusan partai.
“Ini kan makin menegaskan bahwa kedudukan seorang anggota DPR atau parlemen merupakan wakil parpol, bukan wakil rakyat. Nah, karena itu sangat wajar keputusan yang mereka ambil itu keputusan yang berbasis pada keputusan yang diambil partainya, bukan apa yang dikehendaki rakyat,” jelas Aulia.
Menurut Aulia, keputusan-keputusan DPR yang selalu tidak berpihak kepada rakyat tersebut, selain disebabkan oleh sistem partai tersebut, disinyalir ada kehendak segelintir penguasa atau sekelompok orang yang menginginkan agar harga BBM harus dinaikkan.
“Keputusan DPR dalam sidang paripurna pengajuan APBN-P 2012 kemarin, ini bukan semata-mata keinginan pemerintah sendiri, tetapi ada tekanan pihak asing kepada pemerintahan SBY untuk menaikkan harga BBM,” paparnya.