HomeDPRD :PT Langkat Nusantara K epong Selesaikan Persoalan dengan Karyawan
DPRD :PT Langkat Nusantara K epong Selesaikan Persoalan dengan Karyawan
Jumat, 16 Maret 20120 komentar
Papan Nama Langkat Nusantara Kepong
Ratusan karyawan PT LNK (Langkat Nusantara Kepong) kembali mendatangi kantor DPRD Langkat terkait nasib mereka perjuangkan yang sedang dalam perjuangan. Sekira 30 perwakilan karyawan diterima pimpinan DPRD Langkat masing-masing Rudi H Bangun SE MAP dan H Abdul Khair di ruangan Ketua Dewan, Selasa (13/3). Perwakilan karyawan terdiri dari 8 rayon kebun, yang melakukan aksi mogok kerja di seluruh rayon yang ada di Langkat, karena hingga sekarang tuntutan mereka tidak dipedulikan manajemen PT LNK Kepong.
Menurut salah seorang perwakilan karyawan, mereka bekerja sudah seperti pada masa penjajahan. Janji awal ketika datang akan memperbaiki kesejahteraan karyawan, namun kenyataannya malah semakin susah dan jauh dari sejahtera.
Menurut Ketua DPRD Langkat Rudi H Bangun, kepada perwakilan karyawan, DPRD sesuai fungsi tugas sudah melayangkan panggilan undangan ke direksi PT LNK. "Kita tunggu hingga Jumat itikat baik dari pihak direksi PT LNK untuk membahas permasalahan perusahaan yang mereka pimpin dan kelola bersama dengan perwakilan karyawan (SP BUN dan SP Merdeka)".
Senada dengan Ketua DPRD Langkat, Rudi H Bangun SE MAP, Wakil ketua DPRD Langkat, Drs H Abdul Khair MM merasa kecewa terhadap itikat baik PT LNK Kepong. Menurutnya PT LNK seakan-akan yang memiliki Langkat dengan masuk ke bumi Langkat tanpa ada "soan" ataupun silaturahmi dengan DPRD Langkat. Sementara permasalahan di Langkat muara dan pengaduan pertama selalu ke DPRD selaku perwakilan rakyat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Langkat, H Abdul Khair, baiknya kalau PT LNK hanya menjadi limbah permasalahan di bumi Langkat dan tidak jelas status serta aggrement kerjasamanya dalam mengelola aset negara yang dimiliki rakyat Langkat, "usir saja" dari bumi Langkat" tegasnya.
Karena selama ini, menurut kajian DPRD Langkat sistem KSO(Kerjasama Operasi) antara PTPN II dan PT LNK Kepong tidak jelas, bagaimana sistem bagi hasil ke negara sebagai pemilik aset, ke Pemerintah Daerah juga coorporate social responsibility ke masyarakat Langkat.
Menurut Rudi H.Bangun, bagaimana pula dengan tunggakan pajak bumi bangunan di Pemda Langkat yang bernilai puluhan milyar rupiah.
"Apakah pihak PTPN II dan Kepong sudah menjalankan kerjasama operasioanal sesuai dengan undang undang. Seharusnya tunggakan utang PTPN II yang asetnya telah di kelolah PT LNK sudah dilunasi kepada pihak lain. "Rakyat Langkat khususnya harus tau permasalahan aset Negara (PTPN II) yang sudah beralih pengelolaannya ke PT LNK ," ujar Rudi.