Dalam rapat dengar pendapat antara DPRD SU Komisi D denhan PLN Kamis (16/2),dihadiri Direktur Direktur Konstruksi PLN Nasri Sebayang, Direktur Operasi Indonesia Barat Harry Jaya Pahlawan, Kepala Divisi Distribusi dan Pelayanan Pelanggang Indonesia Barat PLN Karel Sampe Payung, dan GM PLN Wilayah Sumut Krisna Simbaputra.
Perusahan swasta yang mengerjakan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3 mundur. Mereka m
"Otomatis terpaksa PLN yang mengerjakan ," ujar Nasri Sebayang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut di Medan, Kamis (16/2), pernyataan mundur mereka sampaikan sekitar dua pekan lalu. PLN Sumut sedang mengajukan surat izin prinsip membangun PLTA di Kabupaten Asahan dan Toba Samosir itu.
"Otomatis terpaksa PLN yang mengerjakan ," ujar Nasri Sebayang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut di Medan, Kamis (16/2), pernyataan mundur mereka sampaikan sekitar dua pekan lalu. PLN Sumut sedang mengajukan surat izin prinsip membangun PLTA di Kabupaten Asahan dan Toba Samosir itu.
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan sempat tertunda padahal izin prinsip telah diberikan kepada perusahaan swasta yakni, PT Badrajaya Swarna Utama. Informasinya, perusahaan tersebut diberikan kesempatan memperpanjang izin prinsip sembari Pemprov Sumut melakukan evaluasi.eh malah mengundurkan diri
Anggota DPRD Sumut dari Farksi Partai Demokrat Guntur Manurung mengatakan, banyaknya desa yang belum menikmati listrik diKabupaten deli serdang sedperti Kutalimbaru masuk dalam wewenang PLN Rayon Binjai Timur Guntur Manurung mengaku heran dengan kinerja PLN karena masih banyak desa di kecamatan yang tidak terlalu jauh dari Kota Medan yang belum mendapatkan layanan listrik.
"Lalu, dimana program satu juta sambungan selama ini," kata Guntur Manurung.
"Lalu, dimana program satu juta sambungan selama ini," kata Guntur Manurung.
MengenaI Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pleh PLN Di Sumatera Utara GM PLN Wilayah Sumut Krisna Simbaputra. mengatakan, kegiatan P2TL tersebut dilakukan dari jumlah 14.706 warga yang menjadi target P2TL pada tahun 2011. "Dari jumlah itu, yang terbukti bersalah sebanyak 14.706 warga," katanya.
untuk mengurangi praktik pencurian arus listrik yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara. Namun karena keterbatasan personel, PLN baru dapat memeriksa 14.706 lokasi atau 0,55 persen dari jumlah pelanggan di Sumut yang mencapai 2.678.849 lokasi.