Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Dilantik

Jumat, 17 Februari 20120 komentar


H. Nurdin Lubis, SH, MM Sekdaprovsuakhirnya dilantik menjadi  Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Periode 2010-2013 Pelantikan ini dilaksanakan oleh  Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara (Plt Gubsu) H. Gatot Pujo Nugroho, ST bertempat  di Aula PDAM Tirtanadi di Jalan SM Raja, Medan, Jumat (17-02-2012). jumlah Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi menjadi limaorang yakni H. Nurdin Lubis, Rajamin Sirait, SE, Abu Hanifah, T.Basyrul Kamal, dan A Gazali Syam.

 Gubsu H.Gatot pujo Nugroho menekankan pentingnya pengelolaan PDAMTirtanadi dengan sistem yang transparan dan akuntabel agar menjadi perusahaan milik pemerintah yang baik (good coorporate goverment). PDAM Tirtanadi sebagai BUMD  memiliki dua fungsi ganda yakni orientasi mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Gatot merasa banga tarif yang diberlakukan PDAMTirtanadi kepada masyarakat masih rendah dibandingkan perusahaanserupa di daerah lain. Namun di sisi lain, pihaknya menyayangkan belum mendapatkan keuntungan yang maksimal karena belum mampu melayani seluruh warga Kota Medan.

Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal mengatakan, pihaknya pasti akanmeningkatkan pelayanan tersebut, terutama jika penyertaan modal dariPemprov Sumut dilakukan.Saat ini, kata dia, PDAM Tirtanadi hanya mampu memproduksi air bersihsebanyak 5.200 liter per detik, dan akan ditambah 500 liter per detik lagi hingga akahir tahun 2012 jika penyertaan modal itu diberikan.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website