PT Jasa Konstruksi Pratama Manggala (Jakon) terancam denda karena pembangunan gedung paripurna yang merupakan lanjutan dari gedung induk DPRD Sumut yang harusnya selesai akhir Februari 2012.
melihat pembangun fisik yang dilakukan PT Jakon hingga akhir Bulan Januari ini. Apalagi, awalnya pembangunan gedung induk yang diproyeksikan selesai Desember 2011 itu mengalami keterlambatan, karena terkendala saat proses penghancuran gedung paripurna yang lama baru selesai dirubuhkan pada Mei 2011.
Randiman Tarigan Sekretaris Dewan menegaskan, PT Jasa Konstruksi Pratama Manggala (Jakon) terancam didenda Rp 185 juta sehari, jika gedung induk yang sedang dikerjakannya sekarang tidak selesai sampai tenggat waktu 29 Kalau enggak siap, ya dendalah Rp 185 juta sehari, sebulan bisa Rp5 M dilihat dari kondisi fisik sekarang, pembangunan gedung paripurna yang merupakan lanjutan dari gedung induk DPRD Sumut tampaknya sulit selesai sampai akhir Februari 2012.