Masalah Perambah Hutan Pengungsi Aceh di TNGL Akan Direlokasi Ketempat Yang Lebih Layak

Selasa, 10 Januari 20120 komentar


Dandim Langkat Letkol YP Girsang

Masah pengungsi  Aceh yang mengarap tanah dihutan Taman Nasional Gunung Louser  segera direlokasi ke beberapa tempat yang baru .Ini terungkap dalam dengar pendapat Kepala Taman Nasional Gunung Leuser wilayah Langkat, Ari Subartono dengan Komisi A dprd su yang dipimpim Isma Padly dari partai Golkar ,Mustofawiya dari Demokrat,Raudin Purba dari PKS,Rinawati Sianturi Dari PPRN , Hj. Syafrida Fitrie dari Golkar  yang juga dihadiri Dinas kehutanan sumut,Dinas kehutanan Langkat .Kasdan I/BB Britjen Gede,Dan Dim Langkat Letkol YP Girsang . 

Kasdam I/BB Sangat berharap pada masyarakat agar berbicara dari hati nurani ,jika lahan Taman Gunung Losuser  bukan milik mereka mengapa masyarakat pengarap mempertahankanya .Dan Kodam I/BB yang melalui Kodim langkat melakukan penebangan lahan masyarakat pengarap karena adanya MOU antara meneteri Kehutana RI Dengan Kasad di jakarta

Anggota Komisi A DPRD SU
Rinawati Siantuiri

Sedangkan Dandim Langkat Letkol YP  Girsang megatakan jika lahan rakyat yang di TNGL  bukan lahan HPH jadi sesukahati rakyat mengarapnya .Jika penebangan dihentikan mau berapa lama sementara Kodam I/BB punya target dalam melaksanakan pembersihan lahan di TNGL . Luas TNGL 213.000 Ha sedang yang sudah berubah menjadi lahan sawit yang digarap masyarakat mencapai 22.000 Ha .

 Pemerintah akan merelokasi sedikitnya 554 kepala keluarga korban (KK) konplik Aceh, yang saat ini bermukim di wilayah hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Sei Minyak Kecamatan Besitang dan di Barak Induk serta Damar Hitam Kecamatan Sei Lepan Langkat.
Para pengungsi korban konflik Aceh, yang awalnya pada tahun 1998 hanya berjumlah 15 kk mendiami kawasan hutan TNGL di Kecamatan Besitang dan Sei Lepan, hingga tahun 2011 jumlahnya terus bertambah mencapai 554 kk.

Lahan TNGL menjadi Kebun Sawit

Semakin bertambahnya jumlah kepala keluarga yang bermukim di kawasan hutan TNGL, terutama di Resor Sekoci dan Sei LepanLangkat diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dilakukan lembaga terkait. Akibatnya, penjarahan hutan TNGL yang dialihpungsikan menjadi lahan perkebunan dan pertanian semakin meluas dan dampaknya kerusakan hutan TNGL di Langkat semakin parah.


Di sana juga telah dibangun berbagai fasilitas seperti sekolah, klinik, saluran air minum sumbangan lembaga swadaya masyarakat dari berbagai negara. Masuknya pengungsi itu, kata Wisnu, merusak hutan lindung. Pemda dan Dinas Kehutanan lalu mencoba merelokasi mereka tahun 2010 ke Jambi. "Awalnya diberangkatkan 16 keluarga. Tapi tempatnya enggak bagus. Warga kembali lagi," katanya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website