Gindo Maraganti Hasibuan, mantan Kadis Bina Marga Medan, tewas di dalam kamar mandi sel tahanan Mapolda Sumatra Utara, Jumat (14/10).
Informasi yang dihimpun menyebutkan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit backhoe loader, satu unit motor grader dan satu unit asphalt mixing plat senilai Rp2,1 miliar ini ditemukan tewas oleh sesama tahanan lainnya.
Saat itu tahanan satu sel tersangka curiga melihat tersangka tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Heru Prakoso mengatakan saat ini jenazah tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.
"Informasi yang diterima, tersangka terjatuh di kamar mandi. Namun apakah meningal di tempat atau di perjalanan menuju rumah sakit masih kita cek lebih lanjut," tegasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Senin (10/10) lalu, dengan alasan kesehatan tersangka yang mulai memburuk.
Dalam kasus korupsi ini, selain menahan tersangka Gindo Maraganti Hasibuan, Polda Sumatra Utara juga telah menahan empat anggota Gindo Hasibuan, yakni Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Syahputra (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yursin Helmi (Sekretaris Panitia Lelang).