BPD KECEWA ATAS HASIL BANGUNAN PNPM
NARUMONDA II KECAMATAN SIANTAR NARUMONDA TOBASA
Media Ideais (Tobasa)
BPD Narumonda II Kecamatan Siantar Narumonda Hotbin Marpaung, SSL merasa kecewa melihat dari hasil bangunan proyek pemberdayaan masyarakat Desa Narumonda II. Yang mana baru selesai dikerjakan sudah sebahagian ada yang retak-retak karena mutu dari pekerjaan tersebut adalah kurang praktif akibat material yang berlebihan seperti semen yang sekian sak dipakai menurut BPD sudah seharusnya bangunan tersebut keras tapi karena bangunan tidak sesuai dengan volume maka pekerjaan tersebut tidak bagus ataupun jelek.
Sehingga BPD sangat kesal dimana fasilitator pelaksana teknis bangunan pemberdaya masyarakat seharusnya memberikan pemikiran dan perhatian untuk mengajari masyarakat agar lebih mengerti dan mendalami tugas dan kinerja mereka dimana beliau belum seluruhnya memahami pekerjaan yang dikelolanya.
Dan sungguh sangat disayangkan yang mana pada awalnya BPD sangat bangga atas datangnya bantuan pemberdaya masyarakat desa Narumonda II, yang juga terpilih dari hasil kompetisi di Kecamatan namun pekerjaan telah selesai tapi tetap mengecewakan.
Dan bukan hanya itu saja bahkan BPD Narumonda II dari mulai awal telah mengikuti sosialisasi program pertanggungjawaban di Kecamatan agar BPD mengetahui segala bahan masuk ke desa Narumonda II dan kalau tentang anggaran pemberdaya masyrakat itu adalah sekitar Dua ratus tiga puluh tiga juta sekian.
BPD juga menambahkan perkataannya pada wartawan akan menindaklanjuti kebenaran pekerjaan tersebut yang mana tinggi bangunan 60 cm dan juga lebar 30 m sekian dan bahan pasir sekian ratus kubik.
Dan ketua TPKnya adalah Sinso Marpaung dan Bendahara T. Marpaung. Selanjutnya dari salah satu TPK kegiatan pemberdaya masyarakat mengatakan dihadapan masyarakat dan juga dihadapan Ibu Kepala Desa bahwa dari Tim Kecamatan ada bermain.
Demikian juga salah satu masyarakat Narumonda I Edison Marpaung juga sebagai berdomisili di Lembaga Swadaya Masyarakat yang turut memberikan pemikiran ataupun perhatian yang turut membantu masyarakat agar pembangunan di desa tersebut dapat terlaksana dengan baik, beliau tidak mau ada riak-riak di desa Narumonda II dan juga tentang bangunan pemberdayaan masyarakat supaya tidak terjadi permasalahan. Selanjutnya Edison Marpaung melakukan konfirmasi dengan UPK Kecamatan Siantar Narumonda tentang tindak lanjut kejadian tersebut namun sayang Ketua UPK bersama Tim Kecamatan dengan arogansinya menerima kedatangannya dan juga menyatakan bahwa kami tidak pernah melakukan sejumlah kesalahan – kesalahan. Namun setelah diminta RAB proyek PNPM tersebut, Pihak UPK kecamatan menyatakan, itu adalah rahasia negara. Sangat disayangkan Pihak UPK Kecamatan Narumonda yang tidak mengerti UU Transparansi sehingga makin besar dugaan bahwa mereka banyak melakukan penyalahgunaan, demikian komentar Edison Marpaung yang juga aktivis LSM Indonesia Membangun. Menindak lanjuti hasil konfirmasi dari BPD Narumonda II dan langsung turun kelapangan untuk meninjau kebenarannya dimana pada ketika itu wartawan dapat bertemu langsung dari salah satu fasilitator pelaksana teknis dan juga sekretaris dan didampingi oleh ketua TPK dan bendahara bersama anggota dan ketua BPD ataupun anggota BPD.
Ketika itu Dabungke sebagai fasilitator dan pelaksana teknis mengatakan dirinya telah memberikan berbagai masukan ataupun pembinaan terhadap ketua TPK dan bersama anggota dari TPK tersebut agar kinerja proyek pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.
Kalau proyek pemberdayaan masyarakat tersebut itu belum serah terima 100% karena pihak UPK nantinya juga akan bertemu dengan BPD untuk berhitung dan juga kalau masalah proyek pemberdaya masyarakat tersebut itu nantinya akan diperbaiki, kalau ada sebagian yang retak-retak karena belum serah terima dan kalau antara BPD dan ketua TPK itu adalah urusan mereka kalau ada perselisihan di pihak TPK, itu saya serahkan kepada ketua TPK.
Pada kesempatan itu dari salah satu anggota TIM memberikan
pernyataan sesuai hasil konfirmasi Hotbin Marpaung sebagai sekretaris BPD tentang masalah ada permainan dengan kecamatan itu adalah tidak benar, namun dimana pada saat itu ada dua kwitansi untuk pemasukan barang, setelah di cek kebenarannya, bahwa ada kwitansi yang salah dan kami siap untuk bertanggung jawab atas kinerja kami, kami sangat menerima kalau ada yang masih diperbaiki ataupun ada kekurangan, dan juga kami siap berurusan dengan aparat hukum apabila ada penyelewengan.(Endus)
pernyataan sesuai hasil konfirmasi Hotbin Marpaung sebagai sekretaris BPD tentang masalah ada permainan dengan kecamatan itu adalah tidak benar, namun dimana pada saat itu ada dua kwitansi untuk pemasukan barang, setelah di cek kebenarannya, bahwa ada kwitansi yang salah dan kami siap untuk bertanggung jawab atas kinerja kami, kami sangat menerima kalau ada yang masih diperbaiki ataupun ada kekurangan, dan juga kami siap berurusan dengan aparat hukum apabila ada penyelewengan.(Endus)