Polsek Percut Ringkus Salah Seorang Tersangka Pemerkosa Dikebun Tebu

Jumat, 24 Februari 20170 komentar


 Hasil gambar untuk kapolsek percut boy situmorang
 Medan(Opm)
Petugas Polsek Percut Sei Tuan menangkap satu dari lima tersangka pemerkosaan. Pelaku adalah Suryadi alias Ondok alias SY (34) ditangkap di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Penangkapan terhadap Suryadi berkat laporan korban sebut saja bernama Susan. Korban mengaku disekap kemudian diperkosa secara bergilir oleh empat pria di perkebunan tebu Desa Saintis pada Sabtu malam (27/2/2016).
Gadis desa yang tinggal di kawasan Tanjung Selamat itu datang ke Polsek Percut didampingi kakak dan keluarganya. Korban menyebut pelaku adalah IW, AX, SY, AD, serta seorang lagi yang belum diketahui identitasnya.
"Korban diperkosa empat orang, tapi di sana ada lima orang. Nah ketika korban digilir sama empat pelaku, yang satu orang ini tidak mau dan menyelamatkannya. Tapi dia ikut terlibat," ujar sumber di Kepolisian yang tak ingin diungkap identitasnya, Senin (29/2/2016).(am)
Share this article :
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website