Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Deliserdang, Kalvyn Andar Sembiring, saat ini masih berstatus saksi

Senin, 13 Februari 20170 komentar


 Poldasu Tetapkan Satu Orang Tersangka OTT

Medan(SMPO)
Dalam Operasi Tangkap Tangan Tim Poldasu  menetapkan satu tersangka  di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang. Malthus Hutagalung S. Sit. SH MH yang menjabat Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Deliserdang ditetapkan sebagai tersangka setelah memaksa meminta sejumlah uang pungutan yang tidak resmi.

Sesuai keterangan Waka Poldasu Britjen Agus Andrianto yang dikutip media ini dalam siaran Pers di Mapoldasu senin (13/2) Sedangkan  Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Deliserdang, Kalvyn Andar Sembiring, saat ini masih berstatus saksi. Namun, dia berpeluang menjadi tersangka menyusul Malthus Hutagalung, selaku Kepala Seksi (Kasi) Survei, Pengukuran dan Pemetaan ATR/BPN Deliserdang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu orang berinisial MH kita tahan. Kemarin ada 9 orang yang kita amankan. Yang lainnya masih sebagai saksi,” ujar Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga H Panjaitan kepada wartawan, Senin (13/2/2017).
Dijelaskannya, ada pun modus operandi yang dilakukan pelaku adalah meminta sejumlah uang kepada korban yang hendak mengurus sertifikat tanah. Di mana seharusnya korban membayar Rp 7 juta rupiah.
“Yang Rp 7 juta sudah dibayarkan, tapi yang bersangkutan tetap meminta uang sebanyak Rp 75 juta. Sebelumnya sudah dilakukan pembayaran Rp 30 juta, saat membayar sisanya kemarin langsung kita amankan,” tambahnya.
Dalam OTT tersebut, selain mengamankan para pelaku, polisi juga mangamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 159 juta. Dan setelah dilakukan pengembangan ke kediaman yang bersangkutan, ditemukan juga uang Rp 275 juta.
“Selain mengamankan uang dari kediamannya, kita temukan juga buku atas nama yang lain sebanyak Rp 1,936 Milyar, uang ringgit, dollar singapura dan beberapa BPKB dan sertifikat tanah. Nanti akan kita telusuri semua,” tambahnya.(Barat)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website